Korban Pemerasan Modus Cewek MiChat Kembali Terjadi di Pekanbaru, Jutaan Rupiah Lesap

Rabu, 27 April 2022

4 Pelaku diamankan Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru - Peristiwa pemerasan dan perampasan akibat membooking cewek melalui aplikasi MiChat kembali memakan korban di Pekanbaru.

Kali ini korbannya inisial RPN (29), Ia mendapat ancaman dan pemerasan hingga mengalami kerugian sebesar 7.800.000,- (Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Peristiwa yang dialami RPN ini terjadi pada Kamis,(21/04/22), di Hotel Dian Graha sekira pukul 13:00 WIB, Pelakunya sebanyak 4 orang 

Disebutkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr  Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol  Andrie Setiawan SH, SIK keempat Pelaku masing-masing berinisial FF (20), AY (33) berjenis kelamin perempuan dan dua laki-laki inisial JDP (39) dan YL (30).

"Setelah Booking, Korban RPN (29) diminta oleh tersangka untuk datang ke Hotel Dian Graha, tiba di Hotel Korban di jemput oleh tersangka FF (20) dan langsung menuju kamar Hotel," terang Kompol. Andrie Setiawan.

Saat dikamar hotel, satu tersangka inisial AY keluar dari kamar mandi hotel, dan meminta uang sejumlah Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu) untuk beli makanan.

Masih kata Kompol  Andrie Setiawan, Setelah tersangka AY keluar dari kamar hotel meninggalkan tersangka FF  bersama Korban RPN, kemudian datang tersangka JDP  dan YL mengetuk dan masuk kemar Hotel meminta uang Rp. 400.000,-(Empat Ratus Ribu)," sebut Kompol  Andrie Setiawan.

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa Korban sempat tidak memberi permintaan tersangka namun terjadi pemukulan terhadap Korban.

"Korban sempat tidak memberikan permintaan tersangka, namun tersangka YL memukul dan mendorong Korban, sementara tersangka JDP  langsung merampas dompet dan tas selempang korban yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 7.800.000,-(Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)," terang Kasat Reskrim.

Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Resmob Jembalang Satreskrim berhasil mengamankan tersangka setelah adanya informasi yang diterima dari Masyarakat.

"Pada Sabtu, (23/04) kami berhasil mengamankan para tersangka di Kamar 115 Hotel Winstar, jalan M. Ali berdasarkan informasi yang kami terima dari Masyarakat," jelas Kompol  Andrie Setiawan.

Dari tangan para tersangka, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) Unit Handphone (Samsung, Xiaomi, Oppo), 2 (dua) buah dompet, 7 (tujuh) kartu ATM, 8 (delapan) kartu hotel, 1 (satu) kartu vaksin an. Sutarlim, 2 (Dua) KTP an. Sutarlimdan dan an. Sofian Hadi.

Kapolresta Pekanbaru, tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh Aplikasi Me Chat.

"Aksi modus melalui Aplikasi Me Chat ini sudah sering terjadi, Kami menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh Aplikasi Me Chat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini," imbau Kapolresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, kini para tersangka harus  berlebaran di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru, dipersalahkan melanggar pasal 368 KUHP.** Prc7