
Diselenggarakan dari Graha Pengayoman, seluruh jajaran insan Pengayoman di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI mengikuti jalannya acara puncak kali ini dan upacara ini diikuti oleh Kalapas serta Pejabat Struktural Lapas Selatpa
PELITARIAU, Meranti - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti acara puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual,Rabu (27/04/2022).
Diselenggarakan dari Graha Pengayoman, seluruh jajaran insan Pengayoman di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI mengikuti jalannya acara puncak kali ini dan upacara ini diikuti oleh Kalapas serta Pejabat Struktural Lapas Selatpanjang di Aula Lapas melalui sambungan virtual. Dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, upacara diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa di usia Pemasyarakatan ke-58 harus tetap mengedepankan Humanis dan mengedepankan Hak Asasi Manusia di setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, Pemasyarakatan harus bersinergi dengan stakeholder terkait agar pelaksanaan pembinaan di Pemasyarakatan dapat berjalan baik.
“Pemasyarakatan sebagai bagian dari ‘criminal justice system’ diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM nya sampai dengan pengelolaan barang sitaannya,” ujar Menkumham.
Ia berpesan bahwa Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian. Yasonna juga menekankan kembali agar jajarannya tetap waspada dengan belajar serta mengevaluasi dari pengalaman sebelumnya sehingga tidak terperosok di lubang yang sama.
“Di usia 58 tahun ini saya ingin jajaran pemasyarakatan tetap aktif dan produktif. Ubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien,” tegasnya. **