Jajaran Lapas Selatpanjang Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Razia Kamar Hunian

Senin, 25 April 2022

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan razia bersama Pegawai Lapas Selatpanjang dan Personel Koramil 02 Tebingtinggi di Kamar Hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran handphone, praktek pungli, peredaran narkotika (Halinar) dan peredaran barang ter

PELITARIAU, Meranti - Dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menginstruksikan kepada seluruh Lapas dan Rutan untuk melaksanakan Sidak Gabungan dalam rangka kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Selatpanjang melaksanakan kegiatan Sidak Gabungan bersama dengan Jajaran Komando Rayon Militer 02 Tebingtinggi.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan razia bersama Pegawai Lapas Selatpanjang dan Personel Koramil 02 Tebingtinggi di Kamar Hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran handphone, praktek pungli, peredaran narkotika (Halinar) dan peredaran barang terlarang lainnya.

Setiap warga binaan diperiksa badannya satu persatu oleh petugas yang selanjutnya dikumpulkan di lapangan blok untuk diberikan pengarahan mengenai tata tertib Lapas. Selagi warga binaan diberikan pengarahan, petugas lainnya memeriksa kamar hunian warga binaan guna melaksanakan sidak barang-barang terlarang.

Dalam penggeledahan tersebut Petugas Lapas Selatpanjang berhasil menemukan beberapa barang seperti : Hanger besi, piring kaca, kartu remi, tutup gelas besi, sendok besi, paku. Setelah penggeledahan selesai petugas langsung melakukan pendataan barang bukti hasil penggeledahan bersama pihak Koramil 02 Tebingtinggi. 

Dengan diadakan Kegiatan Razia Ini secara rutin diharapkan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas Selatpanjang tetap dalam keadaan Kondusif dan tidak terjadi peredaran dan praktik Halinar di dalam Lapas. **