Masyarakat Inhu Akan Mencoblos 9 Desember Untuk Memilih Bupati

Rabu, 11 Maret 2015

Muhammad Amin SE

PELITARIAU, Rengat-Masyarakat Inhu akan melakukan  pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang didasarkan pada draf KPU pada 9 Desember 2015 mendatang. Setelah sebelumnya dilaksanakan berbagai tahapan pilkada yang akan dilaksanakan sesuai jadwal didalam draf.

 

Demikian diungkapkan oleh Ketua KPU Inhu Muh. Amin SE, Rabu (11/3). Dijelaskannya dari draf tahapan, program dan jadwal sudah di jadwalkan tahapan pencoblosan 9 Desember mendatang.

 

Sebelum sampai pada tahapan pencoblosan dilaksanakan berbagai tahapan diantaranya perekrutan anggota PPK, PPS dimulai 19 April 2015. Selanjutnya pada awal bulan Juni 2015 dilakukan pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) perseorangan Bupati/Wakil Bupati.

 

“Pendaftaran balon perseorangan ini lebih awal dilaksanakan dibandingkan dengan calon yang diusung partai politik (Parpol) ataupun gabungan partai politik. Mengingat berbagai persyaratan balon perseorangan ini lebih lama pemeriksaan berkasnya dibandingkan balon yang diusung parpol ataupun gabungan parpol,”jelas Muh. Amin.

 

Untuk pendaftaran balon yang diusung parpol ataupun gabungan

Parpol akan dilaksanakan pada bulan Juli 2015 mendatang. Dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas administrasi balon sebelum ditetepatkan sebagai calon Bupati/Wakil Bupati.

 

Lebih jauh ketua KPU Inhu ini mengharapkan kepada semua orang yang mempunyai kepentingan terhadap informasi pilkada hendaknya aktif mencarinya. Jangan hanya menunggu informasi dari KPU saja sebab banyak informasi yang bisa diakses melalui berbagi sumber seperti rumahpemilu.org dan lain sebagainya.

 

“Insyaallah apa yang sudah dibuat dalam draf dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Tentunya dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam mensukseskan apa yang sudah di jadwalkan untuk pelaksanaan pilkada Inhu,”jelas Muh Amin.

 

Penulis: rio