Viral, Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah 10 Tahun

Rabu, 20 April 2022

FZ, oknum polisi berpangkat Brigpol diduga menganiaya seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4/2022) sore. Foto Andhy Eba

PELITARIAU, Pekanbaru - FZ, oknum polisi berpangkat Brigpol diduga menganiaya seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4/2022) sore kemarin.

Penganiayaan itu terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas aksi oknum berpangkat Brigpol tersebut. 

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo sebagaimana dikutip PELITARIAU dari Sindonews.com mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. 

"Terkait dengan penganiayaan anak tersebut, apabila terbukti ini oknum anggota tetap akan kami amankan dan akan kita proses," ungkap Erwin.

Erwin mengatakan, korban akan ditangani sebaik-baiknya. Erwin juga meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. 

Kronologis kejadian itu berawal pada pukul 15.30 Wita. Saat itu, jelas Erwin, korban HK (10) tidak sengaja menyerempet mobil oknum anggota tersebut dengan menggunakan sepeda. 

Oknum tersebut langsung keluar dari mobil dan langsung melakukan tindak penganiayaan terhadap korban. 

"Ia, itu terekam CCTV. Nantinya kita akan dalami dan selidiki juga melalui rekaman CCTV tersebut," jelasnya. 

Saat ini, oknum anggota polisi tersebut telah diamankan Propam Polres Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. **Prc7