
Ilustrasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun per akhir Februari 2022. Dari nilai itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto atau PDB sebesar 40,17 persen.
"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang Pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Februari 2022," dikutip dari APBN Kita Edisi Maret 2022 yang dilihat pada Sabtu, 9 April 2022.
Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN ini digunakan untuk menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Negara Negara atau APBN.
Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen surat berharga negara (SBN) yang mencapai 87,88 persen dari seluruh komposisi utang akhir Februari 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah), yaitu 70,07 persen.
Selain itu, kepemilikan SBN oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 15 Maret 2022 mencapai 18,15 persen.
Penurunan kepemilikan SBN oleh asing terjadi diantaranya akibat ketegangan global serta volatilitas pasar. Namun dengan strategi memperluas pasar domestik untuk pasar SBN, Kemenkeu menyatakan dampak penurunan kepemilikan SBN oleh asing diprediksi tidak terlalu signifikan. **Prc7