DPRD Pelalawan Bahas Ranperda

Selasa, 10 Maret 2015

Acara rapat paripurna DPRD Pelalawan dalam pembahasan dua Ranperda Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

PELITARIAU, Pelalawan - Pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang telah diserahkan pada beberapa waktu yang lalu.

Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan kembali menggelar Rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi tentang Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Pemerintah Kabupaten Pemkab Senin (09/03).

Selanjudnya pada rapat paripurna ini hanya dihadiri 25 orang anggota DPRD Pelalawan dari 35 orang anggota.

Selain itu , mengenai pandangan umum fraksi rapat paripurna tentang Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah  Pemerintah Kabupaten  tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda penetapan Desa Adat.

 Paripurna  dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Supriyanto, SP. Pada kesempatan pertama , Fraksi Golkar sendiri mengawali pandangan umumnya dalam rapat paripurna, dan langsung disamkpaikan oleh Baharudin, SH.

 Dari dua Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemerintahan kabupaten Pelalawan ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan sangat penting, karena mengingat Kabupaten Pelalawan sendiri akan segera menggelar Pilkades serentak.

Setiap fraksi diberikan kesempatan yang sama dalam memberikan pandangan umumnya. terhadap usulan Ranperda pada acara rapat paripurna.***


Penulis : Andre Winata
Editor:  Alfi