Camat Seberida: Kades Terpilih Jangan Kotak-Kotakan Masyarakatnya

Senin, 09 Maret 2015

Camat Seberida Triyatno SST

PELITARIAU, Rengat- 24 orang calon kepala desa akan mengikuti Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se-Kecamatan Seberida. Pilkades serentak akan digelar 21 Maret 2015 mendatang, Kades terpilih nantinya harus bisa memberikan pelayanan yang sama serta tidak mengkotak-kotakan masyarakat.

Demikian dikatakan Camat Seberida Triyatno SST kepada pelitariau.com Senin (9/3) di Pematangreba usai mengikuti acara di kantor Bappeda Inhu. "Kami membetuk tim pengawasan Pilkades serentak, tim tersebut bekerja mengawasi proses awal Pilkades hingga tuntas," kata Triyatno selaku ketua tim Pengawasan Pilkades serentak Seberida.

Dikatakannya, Seluruh panitia Pilkades di 8 Desa yang mengikuti PIlkades serentak akan membuat fakta intekritas bersama masing-masing calon disaksikan oleh Pim Pangawas Pilkades yang terdiri dari Kapolsek, Danramil serta Sekcam.

Fakta Intekritas yang kita usulkan kepada Panitia berbentuk komitmen bersama dalam melaksanakan Pilkades Bersih, Jujur Rahasia serta calon tidak melakukan kampanye hitam. "Pra Pilkades isi komitmen bersama adalah, Calon tidak melakukan politik uang, Calon tidak melakukan kampanye hitam, Calon mentaati peraturan panitia Pilkades serta calon taat dengan aturan baik itu Undang-undang, Perda serta Perbut yang mengatur tata cara pelaksanaan Pilkades," jelas Triyatno.

Sedangkan Pasca Pilkades, Komitmen bersama yang akan dibuat adalah, Calon terpilih harus bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta tidak mengkotak-kotakan masyarakat baik itu pendukung maupun masyarakat yang mendukung lawan politiknya. "Kades terpilih harus bisa menerapkan palayanan transparansi di desanya," tegas Camat.

8 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Kecamatan Seberida adalah, Desa Payarumbai, Bukit Meranti, Titianresak, Sibabat, Petalabumi, Sersam, Kelesa serta desa Bandarpadang.

Pra Pilkades 8 Desa di Kecamatan Seberida kata Camat, tidak ada persoalan siknifikan yang mempengaruhi proses jalannya Pilkades namun demikian ada salah satu Calon yang sempat diprotes masyarakat atas pencalonannya itu terjadi di desa Kelesa Bakal calon atas nama Marulin profesi karyawan perusahaan ditolak pencalonannya oleh masyarakat.

"Persoalan ini kita selesaikan dengan kekeluargaan, setelah tokoh masyarakat duduk bersama menghadirkan Marulin, Marulin menyatakan tidak jadi mencalonkan diri dengan alasan masih bekerja di Prusahaan," ujar Camat.***

Penulis: Muhammad Ansori
Redaktur: Ramdana