Figur Dodi Nefeldi dan Zaini Ismail Muncul di Pilkada Inhu 2024

Kamis, 10 Maret 2022

Zaini Ismail (Mantan Sekda Provinsi Riau) Dodi Nefeldi (Wakil ketua DPC PKB Kabupaten Inhu)

PELITARIAU, Inhu - Meski Pemilihan umum (Pilkada) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, masih 2 tahun lagi menuju 2024. namun, isu Pilkada Inhu sudah menjadi perbincangan hangat di warung kopi, dan 2 tokoh Inhu menjadi buah bibir yang dinilai mampu bertarung dan membawa Inhu lebih baik lagi jika menang bertarung di Pilkada Inhu 2024 mendatang.

Dua tokoh, figur yang dinilai layak menjadi Bupati Kabupaten Inhu tahun 2024 yang banyak mendapat respon positif dari masyarakat adalah, pengusaha muda Inhu Dodi Nefeldi dan figur mantan birokrat di Provinsi Riau, Zaini Ismail yang pernah menjabat Sekda Provinsi Riau era Gubernur Rusli Zainal.

Seperti yang disampaikan Sudirman warga Kecamatan Seberida, berbincang dengan wartawan Kamis (10/3/2022) menjelaskan ada sejumlah nama yang muncul sebagai figur calon bupati Inhu 2024, dan diterima oleh masyarakat, diantaranya Dodi Nefeldi pengusaha muda Inhu dan Zaini Ismail mantan birokrat di Provinsi Riau.

"Masyarakat terlihat menginginkan Bupati Inhu itu dari kalangan kalangan swasta yang profesional dalam pengelolaan bisnis, Dodi Nefeldi itu dinilai sebagai tokoh muda yang masih produktif berfikir untuk membangun daerah dan pengabdian untuk rakyat banyak," ujar Sudirman.

Sedangkan, Zaini Ismail mantan Sekda Provinsi Riau itu diera Rusli Zainal, dinilai kalangan menengah keatas sebagai tokoh yang sudah khatam tentang birokrasi dan mampu melakukan pengelolaan manajemen pemerintahan secara maksimal di Kabupaten Inhu.

"Ini hanya kacamata saya, dan ini saya ucapkan berdasarkan banyaknya isu di warung kopi dan di tempat perkumpulan masyarakat yang membicarakan tentang Pilkada Inhu 2024," jelasnya.

Terpisah, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, Yeni Mairida SE MM ditanya tentang kepastian Pemilu nasional dan pemilu daerah yang menjadi perbincangan ditengah masyarakat menjelaskan, adanya dua pembagian dalam pemilu di Indonesia, yang pertama pemilu yang dilaksanakan 14 Februari 2024 tentang pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan pemilihan DPRD Kabupaten dan kota, ini sesuai dengan surat KPU RI nomor 21 tahun 2022 tentang pemilu dilaksanakan Februari 2024.

Sedangkan pemilu pemilihan kepala daerah serentak yang terdiri dari pemilu pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati Kabupaten dan kota dilaksanakan pada November 2024 sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 termaktub dalam pasal 210 ayat 7 dan ayat 8 menjelaskan Pemilukada serentak dilaksanakan November 2024, termasuk Pemilukada Inhu.

Dijelaskan Yeni, pemilu dilaksanakan tahapanya 20 bulan sebelum hari pemilihan pemungutan suara sejak 14 Februari 2024, dangkan Pemilukada dilaksanakan tahapanya 8 bulan sebelum hari pemungutan suara yaitu sekitar November 2024. "Pemilu dilaksanakan lebih dulu, barulah dilaksanakan Pemilukada tahun 2024 itu," ucap Yeni.

Yeni mengharapkan, seluruh pengurus partai politik menyampaikan informasi ke beradaannya kepada KPU Inhu, hal itu untuk memudahkan KPU mengundang untuk mengikuti sosialisasi pemilu oleh KPU Inhu yang mulai dilaksanakan Juni 2022 ini.

"Partai politik yang baru dan kepengurusannya ada di Inhu, kami harapkan menyampaikan keberadaan kepengurusannya ke KPU Inhu, ini memudahkan KPU untuk melakukan Perifikasi partai politik," jelas Yeni. **prc