Suhendro : Bangun Tower Itu Belum Saatnya

Kamis, 20 Januari 2022

Menurut Suhendro rencana pembangunan mega proyek tersebut belum saatnya, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

PELITARIAU, PEKANBARU - Pernyataan Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang akan segera membangun dua bangunan tower di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru menuai polemik dan protes dari sejumlah kalangan. 

Tak tanggung-tanggung, kecaman itu justru datang dari akademisi Unilak Dr Suhendro SH M.Hum. 

Menurutnya,  rencana pembangunan mega proyek tersebut belum saatnya, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Belum saatnya ditengah situasi pandemi yang hingga kini belum usai," ujar Suhendro sebagaimana dikutip PELITARIAU dari  berazam.com. 

Dosen Hukum Unilak itu bahkan menyebutkan masih banyak persoalan yang lebih prioritas ketimbang membangun tower yang manfaatnya belum tentu bisa dinikmati masyarakat Riau. Misalnya persoalan pendidikan, kesehatan serta ekonomi kerakyatan.

"Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bagaimana perekonomian mereka bisa bangkit setelah dihantam covid-19 hampir dua tahun ini. Bagaimana pendidikan dan kesehatan membaik. Itu yang lebih prioritas apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi," terang Suhendro.

Oleh karena itu, rencana pembangunan tower yang bakal menyedot anggaran yang tidak sedikit, kata Suhendro sebaiknya ditinjau ulang. "Pemprov sebaiknya meninjau ulang rencana itu. Jangan terlalu dipaksakan. Sebab waktunya belum tepat," sebut Suhendro.

Sebagai informasi, tower yang akan dibangun itu, berfungsi dan dijadikan untuk perkantoran terpadu.

Ada pun dua bangunan yang rencananya akan dibangun tahun ini juga, yakni pertama 7 lantai, satu lagi setinggi 12 lantai. Di antara dua bangunan tersebut, nantinya akan dibangun jembatan penghuhung dengan konsep skybridge atau jembatan layang.

"Ya nanti nanti kita bangun," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Rabu (19/1/22) kemarin.

Sebelum pembangunan dua tower perkantoran Pemprov Riau di Jalan Cut Nyak Dien itu dimulai, sejumlah perkantoran seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan serta Inspektorat akan dibongkar.

Kegiatan perkantoran di instansi yang akan dibongkar itu nantinya akan ditempatkan di sejumlah gedung lainnya, seperti di Jalan Kuantan, Ronggo Warsito.

Tidak hanya itu, pembangunan dua bangunan tower itu nantinya juga akan menyasar perumahan warga di sekitaran Jalan Pepaya.

"Untuk perkantoran sebelum dibongkar nanti dihitung dulu nilainya. Nanti dilelang. Untuk rumah warga kita lakukan ganti rugi. Sistem anggaran multi years," terang Sekdaprov Riau.**Prc7