BLH Meranti Kaji Daur Ulang Limbah Sagu

Senin, 02 Maret 2015

PELITARIAU, Selatpanjang - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Meranti  akan mengkaji tentang limbah sagu agar dapat di daur ulang.  Selain itu BLH juga membahas tentang zat asam yang berbahaya, apa bila di buang lansung kesungai atau kelaut, karena akan merusak sistim jaringan biota laut.

Kepala BLH Meranti  Drs Irmansyah Msi, mengatakan Kepada Pelitariau.com  Senin (02/03), saat ini ada sekitar 63 pabrik sagu tradisional yang aktif sejak dahulu.

"Berbahaya jika dibuang lansung kesungai atau kelaut, karena membuat sejumlah biota laut terkejut. Karena zat asam yang di kadung limbah dari sagu tersebut dapat merusak biota-biota laut,"sebutnya.

Limbah dari sagu ini sepertinya tidak berbahaya bagi masyarakat, mungkin hanya baunya saja yang tersebar, namun cukup jauh dari pemukiman warga.

Di ungkapkannya limbah sagu nantinya akan diteliti, agar dapat di daur ulang, dan juga dapat bermafaat bagi masyarakat. “Lumayan jika limbah ini dapat di daur ulang, seperti dijadikan pupuk, dan juga menambah penghasilan bagi mereka,"Katanya.
 

Menurut  Irmansyah  pihaknya sudah menyarankan kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah kesungai atau ke laut.  Namun masyarakat juga  bingung kemana harus membuang limbahnya karena tidak tempat ada tempat pembuangan.

"Saya sampaika juga kepada masyarakat  agar mereka membuat kolam kecil, jangan dibuang langsung ke sungai. Karena sangat membahayakan biota laut," sebutnya.

Di Kepulauan Meranti terdapat beberapa lokasi yang menjadi lahan pabrik tradisional pengolahan sagu.  Diantaranya terdapat di Tebingtinggi, Sungai Tohor dan Merbau.
 


Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor.  :
rio