Pupuk Milik PT Tunggal Perkasa Plantation Inhu di Curi karyawanya
PELITARIAU, Rengat - PT. Tunggal Perkasa Plantation (TPP) kemalingan pupuk. Namun Ternyata pelakunya adalah karyawan perusahaan sendiri.
Pelaku pencurian adalah MP (33) karyawan PT Tunggal Perkasa Plantation yang tinggal di perumahan PT Tunggal afdeling Quin Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Informasi yang diperoleh pelitariau.com dari Mapolres Inhu kejadian terjadi pada Jum'at (27/2) dengan pencurian 6 karung pupuk milik PT.Tunggal Perkasa Plantation di kebun afdeling Quin blok 12 PT Tunggal Perkasa Plantation Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak menuturkan, bermula pada hari Jumat (27/2), sekitar pukul15.00 Wib pada saat itu pelapor yang bernama Syamsirman (62) sebagai security mendapat telepon dari mandor kebun bahwa telah kehilangan pupuk di kebun afdeling Quin blok 12 PT.Tunggal Perkasa Plantation.
Mendapatkan informasi tersebut lalu Syamsirman bersama 3 orang rekanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos security dan pada saat dilakukan pemeriksaan, dirinya mendapati MP sedang membawa pupuk menggunakan sepeda motor.
"Sebelumnya pelaku berhasil melarikan diri dan keesokan hrinya pelaku menyerahkan diri ke pos security dan kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Lirik utk proses lebih lanjut" ungkap Yarmen.
Akibat kejadian tersbut PT Tunggal Perkasa Plantation alami kerugian RP 2,4 juta.***
Penulis: Muhammad Anshori
Editor: Alfi