
Kacab PT. Travel Safa Nisa Rizky Cabang Inhu Ratih Hendriyadi
PELITARIAU, Indragiri Hulu - Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Pemberangkatan jamaah umrah rencananya dibuka 8 Januari 2022.
Kabar gembira ini disambut baik oleh pengusaha travel haji dan umrah di Riau, yang mana sebelumnya sempat terpuruk selama dua tahun karena pandemi Covid-19.
Kacab PT. Travel Safa Nisa Rizky Cabang Inhu Ratih Hendriyadi menyambut baik kabar tersebut.
"Alhamdulillah ini berita sangat membahagiakan, karena jemaah kami sudah lama menuggu keberangkatan selama pandemi Covid-19," sebut Ratih Hendriyadi melalui sambungan telepon kepada PELITARIAU, Jum'at, (07/01/2022).
"Selama masa pandemi Covid-19 pendaftaran jemaah umrah di Indragiri Hulu tidak ada sama sekali," sambungnya.
Dengan adanya kabar ini, Pihaknya akan segera membuka kembali pendaftaran jemaah haji dan umrah.
"Semoga tidak ada lagi kendala agar pengusaha travel kembali bergairah dan pendaftaran jemaah kembali normal," harap Ratih Hendriyadi.
Informasi dibukanya kembali Jemaah Umrah, disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Kamis (6/1/2022) kemarin.
Dikatakan Hilman Latief, berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan.
"Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi," ujarnya.
Masih menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Pihanya juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," tegasnya.
Dijelaskannya, Ketentuan lainnya, diantaranya keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Dikatakan Hilman lagi, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya.
"Kita telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini," jelasnya. **Prc7