Polres Inhu Tangkap Pelaku Curanmor

Jumat, 27 Februari 2015

Ke 4 pelaku curanmor yang saat ini ditahan di Mapolres Inhu yang ditangkap di tempat berbeda.

PELITARIAU, Rengat - Satuan Reskrim Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil melakukan penangkapan pencurian motor (curanmor) beserta barang buktinya.

Ke 4 pelaku curanmor yang saat ini ditahan di Mapolres Inhu yang ditangkap di tempat berbeda, Norman Sembiring (35) warga Danau Rambai Batang Gansal, Rudi Saputra (37) warga Pandan Wangi Peranap, Wagiso (37) warga Pandan Wangi dan Heri (25) warga Air Molek Pasir Penyu.

Saat ini kepolisian Inhu masih mengejar 2 tersangka lagi yang ikut serta dalam Curanmor dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim Akp Taufik Suardi yang di jumpai pelitariau.com, jumat (27/2), mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka curanmor dan kami berhasil mendapatkan identitas kedua tersangka tersebut.

Kedua tersangka tersebut yang berinisial PW warga Pandan Wangi dan JK warga Danau Rambai masih dalam pengejaran pihak kepolisian Inhu. Barang bukti yang telah di sita di mapolres Inhu 18 unit sepeda motor beserta kunci T 6.

 

"Menurut informasi masyarkat sebelumnya Norman dan rekannya Heri sering terlihat melakukan jual beli di daerah Air Molek, kasus ini masih dalam pengembangan,"kata kasat.***

Penulis: Chandra

Editor: Alfi