Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham, Karupbasan Ikuti Secara Virtual

Kamis, 30 Desember 2021

Kepala Rupbasan Bangkinang Muhammad Diharja beserta jajaran mengikuti kegiatan Refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Rabu (29/12/21).

PELITARIAU, BANGKINANG - Kepala Rupbasan Bangkinang Muhammad Diharja beserta jajaran mengikuti kegiatan Refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Rabu (29/12/21). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kegiatan ini memaparkan pencapaian prestasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama tahun 2021. 

Dalam sambutannya Menkumhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diseluruh penjuru Indonesia. 

Menghadapi era baru pasca covid-19 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan terus mempertahankan kinerja yang baik ini, "Lebih sulit mempertahankan daripada mendapatkan, saya harap semua jajaran menjaga semangat ini dan terus berinovasi" ujar Yasonna Hamonangan Laoly. 

Prestasi yang didapatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2021 ini sangat luarbiasa, salah satunya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.

Sebelum menutup pidatonya, beliau tetap mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan agar dapat bekerja secara maksimal.

Sebagai informasi Rupbasan Kelas II Bangkinang merupakan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang bertugas melakukan penyimpanan benda sitaan negara, terletak di Jl. Sultan Syarif Qasim Bangkinang. 

Saat ini Rupbasan Bangkinang dipimpin oleh Muhammad Diharja yang mulai menjabat sejak tanggal 10 Desember 2021 lalu. Pasca sertijab beliau melakukan langkah-langkah  percepatan guna mengoptimalkan tusi Rupbasan. Salah satu nya melalui sinergitas kepada aparat penegak hukum setempat dan stake holder lainnya guna berkoordinasi dan menyelesaikan permasalahan khusus nya terkait dengan barang/ benda sitaan negara. Antara lain melakukan koordinasi dan sinergitas kepada Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, dan Kepolisian Resort Kampar, dengan harapan bisa mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Rupbasan Bangkinang dalam upaya menegakkan hukum dan HAM di wilayah Bangkinang. ** Prc7