Polres Inhu Melakukan Pemusnahan Narkoba

Jumat, 27 Februari 2015

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kabag Sumda Kompol Yusri Rasyid bersama Kasat Narkoba AKP Akay Fahli, Kasubag Humas

PELITARIAU, Rengat - Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,41 gram, daun ganja seberat 1220,8 gram dan ekstasi seberat 1, 39 gram hasil penangkapan tim Satuan Narkoba polres inhu, yang bertempat di Halaman Mapolres Inhu, Rengat, Kamis (26/2).

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Yusri Rasyid, Perwakilan Pengadilan Negeri Rengat, Perwakilan Kejari Rengat, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Akay Fahli, Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Sekretaris Dinas Kesehatan Inhu drg. Rika dan Perwakilan dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kabag Sumda Kompol Yusri Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, selama ini peredaran narkoba semakin besar di wilayah Inhu dan pihak kepolisian akan terus melakukan pemberantasan penyebaran narkoba di inhu.

"Pemusnahan barang bukti Narkoba ini merupakan agenda rutin dari Polres Inhu dari Satuan Narkoba, dan sesuai dengan prosedur nya kita mengundang instansi terkait sebagai saksi dan ikut serta dalam kegiatan ini." Ungkap Yusri.

Ditambahkannya, Narkoba ini merupakan sebuah kejahatan yang akan merusak generasi muda, maka dari itu pemberantasan dan pemusnahan narkoba akan terus dilakukan."Maka dari itu, kita berkomitmen untuk terus menindak tegas narkoba sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia". Tegas Yusri.

Kepolisian Inhu mengharapkan dukungan dan bantuan masyarakat untuk membasmi narkoba, agar anak cucu kita terbebas dari kejahatan narkoba.

Penulis: Chandra

Editor: Alfi