Pengurus Partai PKB Perdana Sampaikan LPJ ke Kesbangpol Inhu

Selasa, 28 Desember 2021

Penyampaian LPJ Partai PKB langsung diserahkan Ketua DPC PKB Dodi Irawan melalui Sekertaris Yoghi Susilo yang didampingi Kepala Sekertariat PKB Fauzi.

PELITARIAU, Inhu - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pertama menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Keuangan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu, itu artinya Partai sebagai taat aturan sebelum tanggal yang sudah ditentukan.

Penyampaian LPJ Partai PKB langsung diserahkan Ketua DPC PKB Dodi Irawan melalui Sekertaris Yoghi Susilo yang didampingi Kepala Sekertariat PKB Fauzi.

Meneurut Sekertaris PKB Yoghi Susilo, penyampaian SPJ hari ini merupakan tanggung jawab setiap partai dalam penggunaan anggaran Bantuan Keuangan Parpol dari Kesbangpol Inhu dan sebelum diserahkan, LPJ Keuangan penerima tahun lalu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP-RI dan dari hasil itu langsung diserahkan kepada Kesbangpol.

"Semua sudah selesai dan LPJ kita serahkan hari ini kepada Kesbangpol Inhu yang langsung disambut baik oleh Plt Kabanpol Pak Ahmad Syukur. Sebagai partai penerima bantuan keuangan terbesar ke dua di Inhu dari partai lainya tentu harus taat aturan menyampaikan LPJ sebelum tanggal yang sudah ditentukan, kita juga harus taat aturan,"Ungkap Sekertaris Partai PKB Inhu Yoghi Susilo usai penyerahan LPJ di halaman kantor Kesbangpol Inhu.

Kedatangan Rombongan Pengurus Partai PKB Inhu disambut baik oleh Plt Kaban Kesbangpol Inhu Ahmad Syukur dan lakukan poto bersama dalam penyerahan LPJ.

Plt Kaban Kesbangpol Inhu Ahmad Syukur menyampaikan sangat Apresiasi atas ketaatan Partai PKB Inhu dalam penyampaian LPJ sebelum akhir tahun dan tahun-tahun lalu partai PKB selalu perdana dalam penyampaian LPJ ke KesbangPol Inhu.

Dari 13 Partai di Inhu hanya 12 partai yang mendapat bantuan Keuangan tahun 2021 dari Pemerintah Inhu melalui KesbangPol salah satu nya Partai Kebangkitan Bangsa. Penyampaian SPJ ini paling lambat harus diserahkan ke KesbangPol pada tanggal 31 Januari 2022 sesuai dengan edaran Medagri 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan parpol dan pertanggung jawaban keuangan parpol.

"Terimakasih kepada Partai PKB Inhu yang sudah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tepat waktu dan perlu kita berikan Apresiasi kepada Partai PKB yang sudah perdana penyampaian LPJ nya ke KesbangPol Inhu dari Partai Lain. Jika nantinya ada Parpol yang tidak menyampaikan LPJ nya maka kami tidak akan memberikan Bantuan Keuangan Parpol karena penyampaian LPJ, karena LPJ merupakan syarat mendapat bantuan dan lebih pentingnya LPJ tahun sebelumnya juga harus ada hasil dari Audit keuangan BPKP-RI,"Ungkap Plt Kaban KesbangPol Inhu Ahmad Syukur S,Sos.M.Si, saat dikinfirmasi awak media di ruang kerjanya.

Harapan Plt Kaban, Bagi partai lain sebelum tanggal yang sudah ditentukan diharapkan secepat nya menyampaikan SPJ ke KesbangPol Inhu, karena pada tanggal 4 November 2021 Kesbangpol sudah memberitahukan terkait laporan pertanggung jawaban ke Kesbangpol Inhu. **Prc7