Kabag Tapem: Peta 2002 Yang Lebih Tau Pak Sekda Dan Pak Asisten

Kamis, 26 Februari 2015

ilustrasi:

PELITARIAU, Pelalawan- Kesepakatan tapal batas dalam Peta tahun 2002 antara Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut tidak bisa diterapkan.Persoalan munculnya Peta 2002 tersebut banyak di Ketahui oleh Sekda Pelalawan dan Asisten I Setda pelalawan.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Pelalawan Nofri Wahyudi, ketika dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (25/2) di ruangkerjanya.

" Yang lebih taupak T Muklis saat itu camat Pelalawan saat ini menjabat Sekda dan Pak Hadir  Penandio saat itu pernah menjabat camat Bunut sekarang menjabat Ssisten satu,"kata Nofri Wahyudi.

Saat Tapem turun kelapangan terkait Peta 2002 beberapa waktu lalau, sudah dijerlaskan kepada masyarakat kata Nofri Wahyudi, dimana dalam rapat, disampaikan bahwasannya peta tahun 2002 menentukan batas Kecamatan Pelalawan dengan Bunut tidak bisa diberlakukan.

"Peta itu tidak betul, kesepakatan pada tahun 2005 di tingkat  Desa dan Kecamatan saja yang bisa dijadikan pedoman  dilapangan," jelas Nofry Wahyudi.

Dirinya sebagai Kabag Tapem mengaku tidak mengetahui secara pasti asal usul Peta tersebut, sebab "kalau ingin lebih jelas, bicarakan langsung kepada Pak Sekda atau Asisten I, karena beliau yang lebih mengetahui Peta tersebut," terangnya***

Penulis: Andri Winata
Editor: Zuhriatul