Nasrullah Tak Terima Kemenangannya Berdasarkan Pleno Diobok obok

Senin, 20 Desember 2021

Nasrullah Calon Kades Desa Tanjung Koto Kampar Hulu

PELITARIAU, Koto Kampar Hulu - Carut marut pelaksanaan Pilkades Desa Tanjung berbuntut panjang. Calon Kepala Desa Tanjung, Nasrullah nomor urut 3 tidak menerima kemenangannya diobok-obok atas alasan gugatan salah satu calon lain. 

Bukan tanpa alasan, Seharusnya kata Nasrullah, keberatan dari satu calon tersebut tidak merubah hasil Pleno Pilkades Tanjung yang dihadiri dan telah pula ditandatangani oleh KPPS, BPD dan  telah ditandatangani oleh Camat Koto Kampar Hulu, pada Kamis, 25 November 2021 lalu.

Masih kata Nasrullah, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab juga mengakui jika dirinya pemenang dan tetap akan dilantik.

" Ada rekaman suara Pak Camat yang mengatakan begitu, dan juga telah beredar rekaman itu di masyarakat," sebut Nasrullah.

Yang tidak menandatangani, sebut Nasrullah hanya Darmendra, calon nomor 2,  sewaktu penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak terjadi kisruh dan perdebatan soal suara sah dan sah. 

"Artinya kan tidak ada persoalan waktu penghitungan surat suara dari kotak. Di pleno desa pun tidak ada perdebatan soal suara sah tidak sah. Tapi yang kita heran mengapa ada keberatan dan sampai pula dihitung ulang, dan hasilnya berubah," ujar Nasrullah terheran-heran kepada wartawan, Senin 20/12/2021).

"Kalau memang ada permasalahan sewaktu penghitungan, tentu ada perdebatan, kisruh la saksi-saksi di TPS sewaktu penghitungan. Tapi kan tidak ada persoalannya. Mengapa apa yang telah disepakati dan ditandatangani oleh para saksi diganggu-gugat lagi," ucap Nasrullah.

Kemudian, Nasrullah juga mempertanyakan mengapa dua suara yang sebelumnya telah dianggap sah, tapi kemudian dianggap tidak sah. Keputusan ini, sebutnya, sangat merugikan dirinya selaku calon yang keunggulannya telah disepakati lewat pleno desa.

Diberitakan sebelumnya, hasil Pleno Panitia Pilkades Tanjung, pada tanggal 25 November 2021 menyatakan Nasrullah telah unggul dengan rincian perolehan suara sebagai berikut: 

Calon nomor urut 1, Hendra mendapat 43 suara. Calon nomor urut 2 mendapat suara sebanyak 867 suara. Kemudian Nasrullah nomor urut 3 mendapat suara 871, Rahmat Hidayat nomor urut 4 memperoleh 91 suara. Sedangkan Aryo Susanto nomor urut 5 mendapat 697 suara.

Dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Tahun 2021 Periode 2021-2026 dengan nomor surat: 08/BA/XI/2021 menyatakan sebagai berikut: 

Calon kepala desa nomor urut 3 atas nama Nasrullah S. Sos yang memperoleh suara terbanyak, yaitu sejumlah 871 suara, ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa Tanjung Terpilih periode 2021-2027.

Selanjutnya, hasil dapat ini diteruskan kepada BPD untuk dapat diproses sesuai dengan dengan ketentuan yang berlaku. Demikian berita acara ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Berita acara ini ditandatangani oleh ketua dan seluruh pantai pemilihan kepala desa Tanjung. Ditandatangani oleh seluruh petugas KPPS Pilkades Tanjung.

Berita acara ini ditandatangani oleh seluruh calon kecuali calon nomor urut 2 atas Darmendra. Ditandatangani oleh  Ketua, Sekretaris, Bendahara dan para anggota BPD Tanjung.

Ditandatangani oleh anggota LPM Desa Tanjung. Dan berita acara ini juga telah ditandatangani oleh Sub Kepanitian kecamatan yang dipimpin oleh Camat Ahmad Begab. **Prc7