CPNS Dumai Tungggu NIP dan SK Pengangkatan

Selasa, 24 Februari 2015

Kepala BKD Kota Dumai Sepranef Syamsir

PELITARIAU, Dumai - Setelah resmi dinyatakannya kelulusan 93 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan terselesaikannya proses daftar ulang sejak beberapa waktu lalu, kini para pelamar CPNS hanya bisa menunggu dan berharap akan segera dikeluarkannya Nomer Induk Pegawai (NIP) dan SK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Dumai Sepranef Syamsir, kepada pelitariau.com Selasa (24/2) mengatakan saat ini berkas-berkas para pelamar CPNS Kota Dumai yang telah dinyatakan lulus sejak beberapa waktu terakhir sedang diproses dan diverifikasi oleh BKD Provinsi Riau.

"Dalam waktu dekat ini kami juga akan segera menyampaikan usulan untuk segera diadakannya penerbitan Nomer Induk Pegawai (NIP) kepada BKN Regional XII Pekanbaru," ujarnya.

Dijelaskannya, setelah nanti diterbitkannya NIP kepada seluruh pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus, barulah Pemerintah Kota Dumai memiliki wewenang untuk menerbitkan SK pengangkatan sebagai CPNS Daerah.

"Mudah-mudahan NIP para pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus sejak beberapa waktu lalu dapat segera diterbitkan, sehingga Pemko Dumai juga dapat dengan segera menerbitkan SK pengangkatan kepada seluruhnya sebagai CPNS Daerah,"pungkasnya.***

Penulis: Bie Dumai