Bupati H Muhammad Adil Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rangka Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022

Jumat, 26 November 2021

Bupati Meranti H. Muhammad Adil, SH

PELITARIAU, Meranti - Bupati Meranti H Muhammad Adil SH ikuti Rapat Paripurna DPRD Rangka Persetujuan Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Bapemperda Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) TA 2022, serta Laporan Badan Anggaran Sekaligus Persetujuan dan Pengesahan DPRD Kabupaten Kepulauam Meranti terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD, pada malam.(26/11/2021)

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Meranti AKBP Andi Yul, Kejaksaan Meranti Waluyo, Danposal Selatpanjang Jery Hendra, Kakan Kemenag H Sulman, Sekretaris DPRD Hery Suheri, Ketua DPRD Meranti Ardiansyah, Anggota DPRD 28 orang, Sekda Meranti H Kamsol, Danramil 02 Diwakili Lakatang, Pejabat dilingkungan Pemkab Meranti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan para tamu undangan.

Pada kesempatan itu Ardiansyah sekalu ketua rapat paripurna malam ini mengatakan bahwa adapaun rapat paripurna ini dilaksanakan atas kesepakatan bersama tentang perubahan jadwal DPRD dengan laporan pokok, kemudian persetujuan dan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2022. Pada paripurna malam ini akan melaporkan laporan guna menjadi acuan pembahasan rancangan daerah, sesuai usulan pemerintah dan inisiatif DPRD sesuai dengan pasal dan peraturan tata tertib.

Kemudian sekilas informasi yang diperoleh dari awak media pembacaan laporan Bapemperda oleh anggota DPRD A Taufik mengatakan bahwa salah satu tugas Bapemperda adalah menyusun, selain itu juga melakukan kerhamonisasian dalam membentuk perancangan secara sistematis dan transparan. Mengingat peraturan daerah yang begitu penting makan susunanya perlu diprogramkan. 

Kemudian pembacan surat keputusan oleh Ardiansyah ketua DPRD, dalam informasi ada beberapa poin salah satunya menerima dan menstujui tentang peraturan daerah sesuai dengan keputusan DPRD dan akan dibebankan ke anggaran APBD Meranti dan ada 

Pada kesempatan itu Bupati Meranti H Muhammad Adil SH mengatakan, mudah-mudahan acara pada malam hari ini berjalan lancar serta mendapatkan ridho dari Allah SWT. Amiin ya Rabbal 'Alamin. Suatu kebanggaan bagi kita semua karena mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita hingga berhasil menyusun dan membahas Ranperda, sehingga menjadi sebuah Peraturan Daerah sebagaimana ditetapkan oleh ketentuan.

Terkait dengan Rancangan pengajuan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran berdasarkan peraturan berlaku kewajiban saya selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah 2022 yang merupakan perundang-undangan

dan tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebagaimana yang kita ketahui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan dan (KUA) serta Prioritas Sementara (PPAS), sehingga APBD Kepulauan dan Plafon Meranti merupakan umum, pembangunan infrastruktur kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dilanjutkan Bupati Meranti H Muhammad Adil SH, Pokok-pokok Kebijakan Keuangan Daerah

ini merupakan penjaringan Aspirasi masyarakat yang tertampung pada APBD Tahun 2022 serta hasil evaluasi kinerja dan indentifikasi permasalahan pada saat APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan Rancangan APBD Tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama.

"Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada yang terhormat Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan, serta segenap pimpinan instansi Dinas telah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang telah yang memberikan peran dan begitu besar terhadap Kepada dinas instansi terkait diharapkan mengambil langkah-langkah yang segera diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini dilapangan, sehingga Peraturan Daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan", katanya H Muhammad Adil SH.

"Tentunya kita berharap apa yang dilakukan ini kita mendapat ridha dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin Ya Rabbal Alamin", akhirnya H Muhammad Adil SH. **