5 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Maut Ormas di Karawang

Jumat, 26 November 2021

Mobil hancur dirusak anggota ormas (Foto: Yuda Febrian Silitonga)

PELITARIAU, Karawang - Aparat kepolisian sementara ini menetapkan lima orang tersangka dalam peristiwa bentrokan ormas di Karawang yang menewaskan seorang pria. Kelimanya diduga pelaku penganiayaan.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono sebagaimana dikutip dari detiknews mengatakan, sejauh ini dari 7 orang yang diamankan 5 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi malam kami berhasil mengamankan diduga 7 pelaku di mana 5 sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan 2 lagi masih pendalaman. Dari 5 tersangka ini, dua pelaku merupakan pelaku utama yang menganiaya menggunakan celurit serta memukul dengan kayu. Kemudian kepada para pelaku kami kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHAP," sebut Kapolres.

Ia menuturkan bentrokan tersebut terjadi di depan Hotel Resinda, Jalan Interchange Karawang Barat. Ada 4 anggota ormas GMBI menjadi korban.

"Ada 4 korban, bermula ketika korban masuk ke Karawang dengan menggunakan mobil Brio berlogo ormas GMBI kemudian awalnya para korban ini ingin mencari makan. Karena korban ini orang Rembang Jawa Tengah, dan tidak mengetahui wilayah Karawang, mereka menyasar ke arah kota kemudian bertemu atau berpapasan dengan rombongan ormas GMPI dan NKRI. Di situlah di depan Hotel Resinda terjadi penganiayaan yang mengakibatkan mobil rusak serta 4 orang luka-luka," terang AKBP Aldi Subartono.

"Setelah kejadian kami menolong korban membawa ke RS Mandaya. Lalu, sore hari korban inisial A meninggal dunia dan tadi pagi jenazahnya sudah dibawa ke kediamannya," ungkap Kapolres.

Masih kata Kapolres, ormas GMBI se-Jawa Barat tengah melakukan unjuk rasa ke PT Ichie di kawasan industri KIIC terkait permasalahan pengelolaan limbah. Kemudian, beberapa ormas di Karawang merasa tidak senang dengan kehadiran ormas GMBI dan mengumpulkan massa tandingan hingga kemudian terjadilah insiden di depan Hotel Resinda.

"Kita tahu kemarin Ormas GMBI se Jabar melaksanakan unjuk rasa di PTIchiie terkait permasalahan limbah, oleh karena itu beberapa ormas diKarawang mencoba atau merasa ini rumahnya sehingga mencoba mengumpulkan massa tandingan, di mana sebelumnya kami sudah melokalisir di jarak 10 km. Tujuannya adalah untuk mencegah kedua ormas ini bertemu agar tidak terjadi benturan. Namun sangat kita sayangkan ada sebuah mobil brio yang nyelonong masukKarawang, akhirnya terjadi insiden di depan HotelResinda," terangnya.

Ia juga mengimbau agar pimpinan ormas agar menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

"Kami berharap kepada pimpinan ormas baik di Karawang atau tempat lain, kami minta untuk menahan diri agar jangan terpancing karena kami yakinkan proses hukum akan kami urus. Mari bersama menjaga Karawang agar tetap kondusif," imbau AKBP Aldi Subartono.

Danrem 063 SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga Kesumawide mengaku mengerahkan personel dari Kala Hitam ini merupakan upaya pengamanan kondusifitas di Karawang, pasca bentrokan ormas yang terjadi kemarin.

"Bentrokan ormas di Karawang dinilai sudah sangat mengancam keamanan dan ini darurat karena mereka ini sudah termasuk perusuh membawa senjata sana-sini. Jadi atas situasi itu, kami terjunkan 100 personel Kala Hitam yang nanti berjaga di titik rawan," kata Elkines usai ditemui di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo menambahkan ada kurang lebih 700 personel disiapkan dalam pengamanan di Karawang.

"Atas pertimbangan situasi dan atas laporan ke Bapak Danrem saat ini ada 200 pasukan yang diperbantukan kepada kami total 700 dari Polda 500 dari TNI 200," ungkapnya.

Selain itu juga Dandim menegaskan kepada para ormas untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Karawang.

"Kami dari TNI berkomitmen untuk mendukung penuh perbantuan kepada kepolisian untuk menjaga Kamtibmas khususnya terkait insiden kemarin, kami sampaikan kepada seluruh pihak yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat di Karawang Jangan coba-coba, ini negara hukum maka taati aturan hukum yang berlaku," tegasnya. **  Prc7