PELITARIAU, Pekanbaru - Babinsa Kodim 0301/Pbr Serka Adeng Melaksanakan Penegakan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid - 19 di pasar cikpuan Kel Jadirejo Kec Sukajadi Kota Pekanbaru. Selasa, (23 November 2021).
Kegiatan tersebut dikatakan Serka Adeng dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap melaksanakan protokol kesehatan pada kebiasaan baru guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Serka Adeng berharap dengan pemberian edukasi kepada pengunjung dan pedagang di pasar dapat meningkatkan kedisiplinan warga melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ditempat terpisah Dandim 0301/Pbr Kolonel Inf Muh. Musafag melalui Pjs. Pasiops Kapten Inf Legimun mengatakan, ini merupakan salah satu upaya Babinsa untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus Covid -19 di wilayah binaan, dengan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi prosedur Protokol kesehatan, terlebih saat melaksanakan transaksi jual beli kami wajibkan memakai masker dengan baik dan benar, jelasnya.
Kita ketahui bersama, Pasar merupakan tempat terjadinya interaksi antara pedagang dan pembeli jadi sangat rentan terjadinya penyebaran virus covid - 19, sehingga pasar termasuk salah satu sasaran rutin penegakan disiplin protokol kesehatan oleh jajaran Babinsa Kodim 0301/Pbr.
Meski saat ini wilayah kota Pekanbaru berstatus PPKM Level 2, kita jangan sampai lengah apalagi abai terhadap prokes, ucapnya.
Pasiops meminta masyarakat agar tidak lengah, tetap harus waspada walau kasus melandai, disiplin pada protokol kesehatan adalah wajib. Tetaplah menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas. pungkasnya.**(prc3)