Viralnya Kasus Anggota Dewan Sari Antoni, Direktur Bank Swasta ini Ikut Bersuara

Ahad, 21 November 2021

Muhammad Hapas mantan Direktur Bank Sarimadu Kabupaten Kampar bersama Larshen Yunus Peneliti Senior FORMAPPI Riau.

PELITARIAU, PEKANBARU - Muhammad Hapas  mantan Direktur Bank Sarimadu Kabupaten Kampar,  ikut bersuara ketika gelombang aksi perlawanan muncul dihadapan publik.

Gelombang perlawanan yang telah jenuh menunggu dan bersabar atas sikap dan perbuatan H Sari Antoni SH, anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

H Sari Antoni SH, yang sebelumnya juga menjabat 2 periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini tinggal menanti sanksi dari petinggi partainya.

Aroma Busuk dari setiap perbuatan Sari Antoni perlahan mulai tercium. Semenjak dirinya berstatus sebagai anggota DPRD Rohul hingga saat ini, minggu (21/11/2021) berbagai kasus kejahatan yang telah dilakukannya menumpuk dan akhirnya menguap.

Muhammad Hapas adalah satu diantara korban H Sari Antoni SH. Bagi mantan Direktur Bank Sarimadu Kampar itu, dirinya sudah mencoba untuk bersikap ikhlas, namun ketika spontan teringat dengan semua bujuk rayu dan tipu muslihat Sari Antoni, dirinya tak kuasa marah sambil meneteskan air mata.

Ketika ditemui didalam ruang pengunjung 'pesantren-nya' Muhammad Hapas hanya bisa katakan, bahwa saat ini dirinya mencoba untuk ikhlas, sekalipun terkadang murka dengan segala perbuatan Sari Antoni.

Muhammad Hapas, perlahan mulai menceritakan kisahnya dengan H Sari Antoni SH. Ketika itu, melalui salah satu oknum Polisi di Polda Riau, dirinya ditawari untuk membeli Lahan Kebun Kelapa Sawit di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hilir. 

Muhammad Hapas lalu tertarik dengan penawaran itu dan membeli Lahan Kebun Kelapa Sawit di daerah itu. Muhammad Hapas membayar tunai sebesar +- Rp300 juta kepada H Sari Antoni SH. Dirinya percaya atas pembelian itu, karena tergoda dengan segala bentuk kerjasama atas perhitungan hasil panen.

Kendati dikemudian harinya, Muhammad Hapas merasa ada yang ganjal. Dirinya hanya memperoleh +- Rp50 ribu per bulan, hasil dari pola kerjasama itu. Sampai akhirnya dia jenuh dan bosan untuk bersabar. Muhammad Hapas pun terpaksa untuk ikhlas dengan kondisi tersebut, karena sampai saat ini dirinya sedang dalam menjalankan 'ibadah spiritual di pondok pesantren' jalan Sialang bungkuk.

"Siapapun pasti tak bisa menerima keadaan tersebut. uang ratusan juta habis percuma, keluarga Muhammad Hapas kecewa dan tak menyangka ditipu atas hal tersebut. Tapi saya mencoba untuk ikhlas, meskipun kadang kala teringat juga, betapa sakitnya diperbuat seperti hal tersebut" ungkanya sambil mengusap air matanya.

Terpisah, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Riau turut sampaikan komentarnya.

Bahwa menurutnya, perbuatan H Sari Antoni SH hanya dapat diperbaiki, melalui penerbitan sanksi tegas dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau maupun dari pimpinan Partai Golkar, DPD I Provinsi Riau.

"Sampai saat ini, harapan kami hanya tertumpu pada kebijakan pimpinan BK, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau dan pimpinan Partai, agar kasus yang sempat Viral ini segera menemui titik terang" tutur Larshen Yunus, Peneliti Senior FORMAPPI Riau.

Terakhir, atas permasalahan ini, Jangan sampai ada masyarakat yang berfikir, bahwa partai Golkar Riau melindungi kadernya yang bermasalah, termasuk dari para pimpinan DPRD Riau yang cenderung  membisu ditengah kondisi tersebut. **Prc7