Kemenkumham Tetapkan Tanggal 19 Sebagai Hari Lahir Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selasa, 02 November 2021

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly

PELITARIAU, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaYasonnaLaoly,  baru saja menetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia pada tanggal 19 Agustus 1945.

Penetapan ini dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi  Manusia Nomor M.HH-2.OT.01.03 Tahun 2021 yang dibacakan dalam  upacara Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik  Indonesia, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021, Sabtu,  (30/10). Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Kehakiman  Republik Indonesia Nomor M.06-UM.01.06 Tahun 1985 yang menetapkan  tanggal 30 Oktober sebagai Hari Kehakiman Republik Indonesia. 

Dengan begitu, ke depannya, Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak  Asasi Manusia atau yang biasa dikenal sebagai HDKD akan diperingati pada  19 Agustus setiap tahunnya.  

Penetapan ini dilakukan berdasarkan kajian, penelusuran sejarah, dan  pengumpulan bukti-bukti autentik, serta wawancara beberapa pakar hukum  yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.  

Keputusan dibuat semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan pada  sejarah yang benar, seperti pengangkatan Prof. Dr. Mr. Soepomo sebagai  Menteri Kehakiman Pertama pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan  Indonesia tanggal 19 Agustus 1945 serta peringatan ulang tahun Departemen  Kehakiman yang dirayakan setiap 19 Agustus sejak awal kemerdekaan  hingga tahun 1982. **