
PELITARIAU, Inhu - Kerjasama sangat dibutuhkan dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti yang dilaksanakan Koramil 04/Pasir Penyu bersama Forkopimcam Pasir Penyu melaksanakan Penegakan Disiplin dan Himbauan kepada warga di Jalan Jend Sudirman berlokasi di Desa Air Molek II Kec Pasir Penyu Kab Inhu. Senin (25 Oktober 2021).
Sasaran Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 adalah bagi warga yang melintas dan tidak menggunakan masker, Seperti yang dilaksanakan Danramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Kapten Inf H. B Sitepu Bersama Anggota dan Porkopincam Kec. Pasir Penyu yang melaksanakan arahan dan himbauan serta Teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Danramil 04/PP Kapten Inf H B Sitepu menyampaikan Pelaksanaan pendisiplinan akan terus kami lakukan bersama Forkopimcam Pasir Penyu guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Teritorial Koramil 04/Pasir Penyu, ungkapnya.
Kami berpesan kepada Warga Masyarakat untuk selalu mengenakannya Masker bila melaksanakan aktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19 dan Operasi yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Pungkas Danramil.**(prc3)