Poktan di Redang Terima Bantuan 2 Hentraktor dan 2 Mesin Penyemprot Hama

Senin, 11 Oktober 2021

Wakil ketua DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga, SE mencoba mesin hantraktor yang baru diserahkan kepada Poktan Serumpun Jaya Desa Rendang

PELITARIAU, Inhu - Kelompok Tani (Poktan) Serumpun Jaya Desa Rendang Kecamatan Rengat Barat menerima bantuan peralatan pengelolaan lahan pertanian berupa dua unit mesin hentraktor dan dua unit mesin penyemprot hama, bantuan tersebut diserahkan anggota DPR RI Nurzahedi SE dari partai Gerindra penyerahan diwakili wakil ketua DPRD Indragiri hulu (Inhu) H Suwardi Ritonga SE diterima ketua Poktan Serumpun Jaya Dedi Irawan.

Dua unit mesin hentraktor dan dua unit mesin penyemprot hama yang diterima Poktan Serumpun Jaya Desa Redang tersebut bisa digunakan oleh seluruh petani yang memiliki lahan dihamparan 65 ha Desa Redang. "Terimakasih pak Edi Tanjung, kami akan bertanggung jawab terhadap penggunaan mesin hentraktor dan mesin penyemprot hama ini," kata ketua Poktan Serumpun Jaya Dedi Irawan Minggu (9/10/2021) saat acara penyerahan tersebut.

Disampaikannya juga, seluruh petani padi di desa Rendang bisa menggunakan mesin hentraktor ini dan mesin penyemprot hama ini untuk meningkatkan produksi padi di sawa mereka, namun demikian tetap mendahulukan anggota Poktan Serumpun Jaya untuk mengolah lahan mereka. "Lahan pertanian padi di Desa Redang saat ini yang menjadi kendala hanya pengaturan air saja," kata Dedi.

Semantara itu, wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE dalam sambutan menyampaikan kalau bantuan mesin hentraktor dan mesin penyemprot hama yang baru diserahkan kepada Poktan Serumpun Jaya Desa Rendang merupakan bantuan dari APBN sesuai permohonan Poktan Serumpun Jaya Desa Redang, dimana sebelumnya Desa Redang diketahui memiliki areal lahan pertanian padi sesuai berita di media masa kalau Bupati Inhu melakukan panen raya di Desa Rendang.

"Pak Edi Tanjung bagian dari masyarakat Redang, saya sampaikan kepada pak Edi Tanjung kalau di Redang ada lahan pertanian padi dan masyarakat membutuhkan peralatan pertanian, dengan dasar itu saya sampaikan permohonan Poktan Desa Rendang kepada pak Edi Tanjung," kata Politisi Partai Gerindra Inhu ini.

Wakil ketua DPRD Inhu yang akrab disapa Bang Ucok, berharap agar mesin hantraktor dan mesin penyerobotan hama yang diterima Poktan Serumpun Jaya Desa Redang bisa meningkatkan hasil produksi padi ditahun-tahun mendatang. "Segera usulkan kepada pemerintah untuk menetapan areal pertanian padi ini, jangan sampai terjadi alih fungsi lahan di areal 65 haktar lahan pertanian padi desa Rendang ini," harapnya.

Hadir saat itu Pj Kades Redang, Ping Astono SSos, tiga calon Kades Rengang, pengurus dan anggota Poktan Serumpun Jaya Desa Redang. **prc