Wabup Meranti H Asmar dan Forkopimda Sambut Gubernur Riau Beserta Rombongan

Sabtu, 09 Oktober 2021

Gubernur Riau H. Syamsuar, MSi melakukan kunjungan kerja ke kabupaten termuda di Provinsi Riau Beliau berkunjung ke Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat di lanjutkan ke Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir

PELITARIAU, Meranti - Gubernur Riau H. Syamsuar, MSi melakukan kunjungan kerja ke kabupaten termuda di Provinsi Riau. 

Beliau berkunjung ke Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat di lanjutkan ke Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (9/10) 

Gubri didampingi istri dan rombongan disambut oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun agenda dalam kunjungan kerja Gubri ke Kabupaten Kepulauan Meranti adalah penanaman padi dan peninjauan abrasi di Desa Tanah Merah. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Asmar menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan rasa terima kasih kepada Bapak Gubernur Riau, yaitu Bapak Drs. H. Syamsuar, M.Si yang telah berkenan hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Bina Maju, Kecamatan Rangsang Barat dalam acara tanam padi ini.

Beliau berharap kehadiran Gubri dapat memberikan motivasi bagi masyarakat untuk dapat lebih giat lagi dalam bekerja dan meningkatkan produksi padi.

Dalam pidatonya Wakil Bupati AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya untuk meningkatkan hasil produksi padi di daerah ini, namun terdapat beberapa kendala yang sampai saat ini masih di hadapi. 

Kendala tersebut adalah  minimnya infrastruktur yang mendukung proses produksi padi, sehingga panen padi tidak bisa maksimal dan bahkan dapat terjadi kegagalan panen akibat masuknya air asin ke lahan sawah.

Pada kesempatan ini juga Wabup melaporkan  bahwa luas lahan padi sawah di Kabupaten Kepulauan Meranti sekitar 4.389 hektar, yang tersebar di tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kec. Pulau Merbau, Kec. Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu. Khusus luas lahan sawah di Kecamatan Rangsang Barat yaitu 1.941 hektar dan Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kecamatan Rangsang Barat di Desa Bina Maju 520 hektar.

Beberapa tahun terakhir ini tidak semua luas lahan sawah dapat ditanami padi karena berbagai kendala antara lain intrusi air asin ke lahan persawahan disebabkan jebolnya tanggul, yang berakibat pada menurunya tingkat produktivitas lahan serta gagal panen. Dan jika ini terjadi secara terus menerus maka akan berdampak tidak difungsikannya lahan sawah tersebut dan menjadi sawah terlantar.

Pada tahun 2020 luas lahan sawah yang ditanami seluas 2.919 hektar dengan produksi beras berkisar 12.250 ton. 

Jika dibandingkan dengan kebutuhan beras di Meranti yakni mencapai 26.220 Ton/ Tahun maka produksi beras yang dihasilkan masih belum memadai.

Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi dapat dilakukan melalui cetak sawah baru terhadap lahan yang potensial untuk dikembangkan. Intensifikasi dapat dilakukan dengan meningkatkan indeks penanaman dari IP 100 menjadi IP 200.

Gubernur Riau H. Syamsuar MSi mengatakan bahwa ekspor Riau secara nasional berada pada urutan nomor 2 setelah Jawa Timur, itu menandakan hasil pertanian dan perkebunan di Riau dalam kondisi baik di 10 tahun belakangan.

Kendala dari petani adalah masalah irigasi, Gubri meminta kepada Kementrian PU juga kepada Dinas Pu untuk irigasi dan normalisasi sungai di Desa bina maju agar airnya lancar. Beliau menyampaikan irigasi dan normalisasi sungai akan mempengaruhi kualitas dan mutu hasil hasil tanam. Gubri juga mengucapkan terima kasih kepada petani yang telah berkerja keras sehingga ekspor pertanian dan perkebunan di Riau meningkat. 
 
Bantuan dari APBN sebanyak 364 hektar, yang terbagi kedalam padi rawa sebanyak 75 hektar, padi khusus 40 hektar, jagung hybrida 20 hektar, untuk penangkaran pagi diserahkan juga 1 unit sryer UV, dan 1 unit combine harvester kecil.
 
Sedangkan dari APBD Provinsi Riau, diserahkan padi ekstensintifikasi atau
indeks pertanaman (IP) seluas 500 hektar, penangkar padi seluas 30 hektar dan mesin power thresher sebanyak 5 unit. **