Tertinggi di Indonesia Nilai Tukar Petani Riau Capai 3,35 Persen

Kamis, 07 Oktober 2021

Ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru  - Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan  petani.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada September 2021 adalah 141,32. Angka ini naik sebesar 3,35 persen dibandingkan NTP Agustus 2021 yaitu 136,74.

Kenaikan NTP di Provinsi Riau ini terjadi pada seluruh subsektor yang mencakup komoditas Tanaman Pangan seperti  padi dan palawija, serta  Sub sektor lainnya Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR), Peternakan, dan Sub Sektor Perikanan.

Kepala BPS Riau Misfaruddin, Kepada PELITARIAU, Kamis pagi (7/10/2021) mengatakan, kenaikan NTP di Provinsi Riau yang mencapai angka 3,35 persen, merupakan yang tertinggi di Indonesia.

"Kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 3,50 persen relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,15 persen," kata Misfaruddin.

Kenaikan NTP tertinggi kata Misfaruddin, terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 3,73 persen, lalu diikuti kenaikan NTP pada subsektor perikanan yaitu sebesar 1,29 persen, kemudian diikuti kenaikan NTP pada subsektor perikanan yakni sebesar 1,29 persen.

"Selanjutnya diikuti kenaikan NTP pada subsektor peternakan yaitu sebesar 0,80 persen, lalu diikuti kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,27 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor holtikultura sebesar 0,18 persen," terangnya.

"Kenaikan NTP pada September 2021, juga dialami seluruh provinsi di Pulau Sumatera,
Riau menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 3,35 persen, dan tertinggi di Indonesia," ungkapnya.

Dijelaskannya, NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujarnya. **Prc7