Jokowi Tunjuk Tiga Orang sebagai Pimpinan Sementara KPK

Rabu, 18 Februari 2015

Jokowi

PELITARIAU, Jakarta- Presiden Joko Widodo menunjuk tiga orang sebagai pimpinan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiga orang tersebut adalah mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.

 

Dalam pernyataan pers di Istana Negara, Rabu (18/2/2015), Jokowi mengatakan bahwa penunjukan ketiga pimpinan baru KPK tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK. Dalam pernyataan sebelumnya, Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

 

Pemberhentian itu terkait status tersangka pada kedua pimpinan KPK tersebut. Satu posisi pimpinan KPK saat ini masih kosong setelah masa jabatan Busryo Muqoddas berakhir pada akhir tahun lalu.

 

Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang atau perppu untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara KPK tersebut demi keberlangsungan kerja di KPK. Penunjukan tiga orang pimpinan sementara KPK dilakukan melalui penerbitan keputusan presiden (keppres).

 

"Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga keppres untuk mengangkat tiga orang pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi," kata Jokowi.(kompas)