Akbar Sebut Agung Laksono Dipecat Karena Dianggap Membangkang

Senin, 11 Agustus 2014

Akbar Tanjung evaluasi ARB. ©2014 merdeka.com/imam buhori

PELITARIAU - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menyatakan belum mengetahui informasi soal dipecatnya Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Partai Golkar. Namun, menurutnya, hal tersebut memang bisa dilakukan dengan persetujuan berbagai pihak termasuk Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical).

"Saya belum dapat info pasti, saya sedang berhubungan dengan Ical dan pengurus Golkar yg lain. Kalau penonaktifan itu oleh DPP, Ketum, persetujuan pengurus, bisa saja kalau ada alasan yang kuat, sesuai aturan organisasi, apalagi dalam organisasi politik, tiap pengurus mempunyai semangat dan tekad yang sama sesuai visi organisasi," kata Akbar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8), seperti dilansir merdeka.com

Akbar menambahkan, sosok Agung sebenarnya kontroversial dalam partai. Sebab, Menko Kesra tersebut kerap menyatakan pendapat yang tak sejalur dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya belum tahu betul, tapi sejauh yang saya cermati, Agung Laksono itu juga sering mengeluarkan pendapat yang menurut saya gak sejalan dengan partai," ujarnya.

Salah satu pendapat berbeda, kata Akbar, soal dukungan partai kepada pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. "Misalnya soal kebijakan partai mendukung pasangan Prabowo-Hatta, koalisi, dan kebijakan partai sial koalisi permanen. Dalam beberapa kesempatan, saudara Agung Laksono tidak sejalan," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Kesra Agung Laksono dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Waketum Golkar. Agung dianggap kerap kerap melontarkan kritik keras terhadap Ketum Golkar Aburizal Bakrie, serta sebagai pihak yang dituding mendesak segera dilangsungkannya Munas Golkar.

Saat dihubungi, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siswono Yudho Husodo membenarkan ada kabar pemecatan tersebut. Namun dia belum tahu secara pasti apakah kabar itu benar atau tidak.

"Saya dengar dari koran. Saya harus kros cek dulu ke DPP, apakah benar ada surat pemecatan, nomornya berapa," kata Siswono saat dihubungi merdeka.com, Minggu (10/8). (PR-cr.Ram)