Disperindag Meranti Sidak Ke Sejumlah Toko

Selasa, 17 Februari 2015

Tim Dinas Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (17/2/15) sekitra dari pukul 08:30 WIB hingga pukul 11:30 WIB siang tadi melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko besar di Selatpanjang.

PELITARIAU, Selatpanjang - Guna untuk melindungi kesehatan  konsumen menjelang Imlek 2015, Tem Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (17/2/15) sekira dari pukul 08:30 WIB hingga pukul 11:30 WIB siang tadi, melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko  besar di Selatpanjang.

Dari Sidak yang dilakukan itu, ternyata banyak ditemukan  makanan yang berbahaya untuk dikonsumsi, dimana sudah habis limit atau kadaluarsa.

Awalnya tim Disperindag mendatangi Mama Top miliknya Sustanto yang beralamat di Jalan Banglas Selatpanjang, dimana di tempat itu ditemukan beberapa jenis makanan yang tampa ada kode produksi yangsah, yakni tampa ada alamat dan komposisinya dan ada juga kode produksi yang hanya tempelan saja.

Atas hal tersebut, tim Disperindag langsung memberikan amaran agar pemilik toko tersebut untuk bisa menjual barang yang berasal dari Indonesia saja, sehingga kesehatannya tidak diragukan lagi. Juga menegaskan agar kemasan yang rusak jangan di pajang lagi, dan jangan menggabungkan tempat barang yang halal dengan yang haram, yakni daging babi dalam kemasan  kaleng.

Selanjutnya, tim Disperindag mendatangi Ramayana Sewalayan miliknya Asun, Sewalayan 99 miliknya Ahuat, dan Minimarket OK miliknya Ahong, yang ketiganya beralamat di Jalan Kartini Selatpanjang. Sementara di Ramayana Sewalayan banyak ditemukan makanan tampa kode produksi yang diduga berasal dari Malaysia. Dan juga di toko tersebut masing menggabungkan daging babi kemasan dengan makanan halal lainnya. Hal yang sama disampaikan tim Disperindag.

Namun sedikit berbeda di Sewalayan 99, karena disitu banyak ditemukan makanan yang sudah lewat Exspired, namun diakui pemiknya bahwa makanan tersebut masih baru cuma bekasnya yang lama.

"Ini makanan baru masuk pak, cuman kotak saja yang kotak tahun lalu, kami sayang kotak lama dibuang, jadi makanan dalam pelastik kami salinkan ke kotak tersebut agar lebih cantik" ungkap Ahuat kepada tim Disperindag.

Sementara Team Disperindag melarangnya seperti itu. Namun tim Disperindag menegaskan bahwa jika benar makanan tersebut masih baru, maka harus benar-benar membersihkan bekas tersebut sehingga tidak menurunkn kadar kesehatan bagi konsumen.

Namun, di Minimarket OK hanya ditemukan daging babi dalam kemasan yang tempatnya digabungkan dengan makanan halal lainnya. Tim Disperindag juga memberikan amaran yang sama.

Setelah itu tim Disperindag melanjutkan ke Fruit City Minimarket miliknya Apen, In- Comix miliknya Ahua, dan Plus 100 miliknya Edy, yang ketiganya beralamat di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang. Di tiga toko tersebut nihil yakni tidak ditemukan makanan apapun yang di anggap berbahaya.

Seterusnya tim Disperindag mendatangi Tomi Mart miliknya Wanto yang juga beralamat di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang, Oke Mart miliknya Ahong dan NTUC yang keduanya beralamat di jalan Merdeka Selatpanjang. Di tiga toko tersebut juga ditemukan beberapa makanan yang sudah kadaluarsa, dan sudah tidak layak lagi untuk di konsumsi. Team Disperindag juga memberikan amaran yang sama, yakni jangan menjual dan memajang dagangan yang sudah lewat expired tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DisperindagkopUKM kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, melalui Kasi pengawasan barang dan jasa, Fajarullah S Fam kepada wartawan mengatakan bahwa untuk tahap awal sidak yang dilakukan itu belum menyita barang dagangan, namun pada imlek nantinya mereka akan kembali mendatangi toko-toko tersebut.

"Sidak yang kita lakukan ini hanya untuk pemeriksaan dimana apakah ada makanan yang tidak layak untuk di konsumsi menjelang imlek nantinya. Dan bagi temuan tadi kita peringatakan terlebih dahulu. Namun jika pada imlek nantinya masih ditemukan hal tersebut maka kan kita sita barang dagangan mereka," jelasnya.***

Penulis: Doni Ruby Saputra