Kajari Bersama Forkades Kuansing Gelar FGD Jaksa Jaga Desa

Selasa, 28 September 2021

PELITARIAU, Kuansing  - Kajari Kuansing Hadiman SH MH warning Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa dalam melaksanakan kewenangan.

"Jangan sampai ada kepala desa yang di penjara karena salah menggunakan anggaran dana desa," ujar Kajari Terbaik Pertama Se-Riau dan Terbaik Ke-3 Se-Indonesia itu dalam Forum Group Discussion (FGD) yang ditaja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Program Jaksa Jaga Desa bersama Forum Kepala Desa (Forkades) Kabupaten Kuantan Singingi, dengan tema Pengelolaan Pemerintahan Desa Secara Transparan dan Akuntabel Agar Tidak Terdampak Pada Permasalahan Hukum, Selasa (28/09/2021).

Kejari Kuansing akan memberikan bimbingan kepada kepala desa secara gratis. "Jika ada yang kurang di mengerti silahkan datang ke kami, Kejari Kuansing melalui Ketua Forum Kades, nanti kami berikan bimbingan gratis agar tidak ada penyimpangan nantinya," ucap Kajari.

Kejari Kuansing selama ini sangat sayang dengan kepala desa, dan buktinya kami selama ini selalu memberikan pembinaan kepada kepala desa, ujarnya. Agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa nantinya, tambah Kajari.

Jika ada yang memeras kepala desa, jangan sungkan untuk melaporkan kepada Kejari Kuansing. "Dengan catatan kepala desa tidak bersalah," jelas Hadiman, saat menghadiri FGD di Aula Pertemuan Restoran Sederhana Teluk Kuantan.

"Pejabat atau Pj Kepala Desa juga bertanggungjawab sama seperti Kepala Desa yang definitif. Tidak ada perbedaan dalam penggunaan dana desa, jika bersalah hukumnya juga sama," tegas Kajari.

FGD ini bertujuan untuk memaksimalkan MoI dengan pihak kejaksaan terkait dengan pembinaannya, kata Plt Inspektur Inspektorat Kuansing Drs Darwin. "Jadi pembinaan itu untuk mencegah agar jangan lagi terjadi persoalan persoalan di desa, kalau pembinaannya sudah optimal tentunya kita harapkan tidak ada lagi tindak pidana yang terjadi di desa," ujarnya.

Darwin berharap, kepada seluruh aparatur desa terutama Kepala Desa untuk senantiasa mengikuti semua arahan dan petunjuk sebelum bermuara kepada perbuatan tindak pidana nantinya.

"Tindaklanjuti semua rekomendasi aktif terhadap persoalan persoalan yang ada di desa, apabila nanti ditemukan adanya penyimpangan, silahkan untuk melakukan koordinasi denagn aktif, kami akan memberikan rekomendasi dan ikuti rekomendasi nantinya, karena itu sudah menjadi MoU kita terhadap seluruh penyimpangan seluruh instansi kita dengan pihak kejaksaan, dan silahkan setorkan kembali ke rekening kas desa," terang Plt Inspektur Darwin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forkades Kuansing, Solahudin SE juga menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memperkuat peranan dan kapasitas kepala desa, sebagai pengguna anggaran.

"Untuk memperkuat kapasitas kawan kawan kepala desa, salah satu program kita itu adalah pembinaan, jadi kita menggandeng para pihak yang bisa memberikan edukasi atau penyuluhan kepada kepala desa, terkait kemampuan dan kapasitasnya dalam pengelolaan dana desa," terang Solahudin.

Lebih lanjut, Solahudin menyampaikan, bahwa hal seperti ini akan terus dilakukan Forum Kepala Desa (Forkades), baik itu ditingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan nantinya.

"Perlu di adakannya pertemuan pertemuan yang akan dilakukan baik itu di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, dan kita mempunyai program Road Show Forkades ke sebanyak 15 kecamat yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi," pungkas Solahudin.**