Ini Amanat Kalapas Saat Pimpin Apel di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang

Selasa, 21 September 2021

Bertempat di Lapangan Apel, bertindak sebagai pembina apel Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar dalam amanatnya menekankan kepada seluruh petugas untuk tidak memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

PELITARIAU, Meranti - Apel pagi merupakan media bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan, evaluasi kinerja hingga wejangan diluar tugas dan fungsi ASN, seperti yang rutin di laksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang ini, Selasa (22/09/2021).

Bertempat di Lapangan Apel, bertindak sebagai pembina apel Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar dalam amanatnya menekankan kepada seluruh petugas untuk tidak memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

"Jangan sampai ada petugas memasukkan barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas, kami akan tindak tegas jika ada pegawai yang terlibat," tegas Kalapas.

Arahan ini sesuai dengan komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Selatpanjang dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Selatpanjang bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Kalapas juga mengajak untuk saling mengingatkan senantiasa untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka upaya pencegahan virus Covid-19, berikhtiar dan berdoa untuk kebaikan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik. **