Bupati Meranti HM Adil Resmi Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Masa Covid-19

Jumat, 17 September 2021

Bupati Meranti H Muhammad Adil SH mengucapkan terimakasih kepada pihak Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu.

PELITARIAU, Meranti - Bupati Meranti H Muhammad Adil SH Buka Secara Resmi Acara dalam Rangka Penyuluhan Hukum Terpadu Tentang Sadar Hukum Dimasa Pandemi Covid-19 Dan Peranan Dinas Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.(17/09/2021)

Pada acara tersebut Edison Manik Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa, acara yang dilaksanakan di Selatpanjang ini dilakukan dengan Protokol Kesehatan, pada hari ini kita melaksanakan materi terkait penanganan Covid-19 dan Keriganan pembiayaan pajak. Tujuan lainya adalah menjelaskan aturan hukum yang pasti agar masyarakat paham. Kemudian kita akan melakukan pembinaan tentang pemahaman hukum dan mohon dukungan Bupati Meranti H Muhammad Adil sekiranya dapat memberikan izin untuk di Desa dan Kelurahan.

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Meranti H Muhammad Adil SH telah hadir dalam acara ini serta perwakilan dari instansi, masyarakat tokoh semoga apa yang diinformasikan hari ini dapat disosialisasikan ke masyarakat", katanya Edison Manik Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya Bupati Meranti H Muhammad Adil SH mengucapkan terimakasih kepada pihak Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu. Kegiatan ini merupakan kerjasama Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ceramah hukum terpadu ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Selain untuk mewujudkan budaya melalui sikap yang patuh dan taat terhadap hukum.

Kemudian Pemerintah Kabupaten KepulauanMeranti memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, semoga momentum ini dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam bersikap dan berperilaku yangsadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Selain itu, dengan adanya ceramah hukuma inimini terbentuknya Kelura padu Sadar Hukum di Kabupaten epulauan Meranti angar bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran mae terhadap hukum positif yang Deriaku di Indonesia

Desa Kami berharap kepada peserta penyuluhan baik itu dari aparat pemerintah maupun tokoh masyarakat untuk dapat mengikuti dan disampaikan oleh narasumber seningga dapat diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat mentaati norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal mula pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, serta mampu memberikan edukasi dan kesadaran kepada kita semua untuk taat hukum", katanya H Muhammad Adil SH.

"Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang diadakan pada hari ini. Semoga kegiatan ini mampu

memberikan edukasi dan kesadaran kepada kita semua untuk taat hukum",  tutupnya. **