Persiapan acara penanaman Porang yang akan dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus di Rumbai Barat pada Rabu (15/9/21), hingga Selasa sore persiapannya telah rampung.
PELITARIAU, Pekanbaru - Beredarnya surat undangan No: 005/Distankan-Sekr/268/2021 tanggal 13 September 2021 terkait acara Penanaman Tanaman Porang yang disebarkan Walikota Pekanbaru H Firdaus St MT, membuat H Sulaiman Adnan SE selaku warga gusar. Pasalnya, kegiatan Pemko itu persis berada diatas tanah miliknya.
Tersebab itu, melalui kuasa hukum, DT Nouvendi SK SH telah melayangkan somasi/peringatan kepada Walikota Pekanbaru H Firdaus.
"Ya kita sudah layangkan surat somasi dengan nomor surat: 109/LO-DT/IX/2021 kepada walikota. Karena dengan penyebaran undangan kegiatan tersebut merugikan klien kami. baik moril maupun materil," kata Nouvendi, Selasa (14/9/2021) sore.
Dijelaskan Nouvendi, lokasi kegiatan yang akan walikota lakukan itu diatas lahan klien dia yang saat ini diserobot pihak lain dan sedang dilakukan upaya hukum. Untuk itu dia meminta walikota untuk membatalkan kegiatan tersebut.
"Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka kami akan menuntut Walikota Pekanbaru H. Firdaus MT ST secara hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik secara perdata maupun pidana," tegasnya.
Diketahui, Dinas Pertanian Kota Pekanbaru bersama ratusan petani, kini sedang membudidayakan tanaman Porang di wilayah setempat dengan luasan 30 hektare.
"Ini baru tahap awal, Pekanbaru sedang belajar dan uji coba," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Firdaus MT mengatakan, komoditas baru pertanian ini ke depan sangat berpeluang untuk dikembangkan karena pangsa pasarnya bisa ekspor.
Apalagi tanaman ini juga bisa jadi makanan pengganti atau substitusi pangan pokok beras.
"Porang kini tengah dibudidayakan di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru, pada total luas lahan mencapai 30 hektare dengan mempekerjakan lebih dari 100 petani," ungkap Firdaus MT.
Dikatakan dia, para petani tidak lagi ragu tentang keberlanjutan komoditas porang ini. Ketua Asosiasi Porang Riau Heri telah merintis budidaya porang ini sejak tiga tahun lalu.
"Ia harus menjual porang ke Jawa. Biaya transportasinya lebih mahal," ungkap Firdaus waktu itu.
Diharapkan, komoditas ini bukan hanya sebatas tren. Komoditas ini bisa dijadikan pengganti beras.
Perlu diketahui Porang adalah tanaman umbi-umbian dengan nama latin Amorphophallus muelleri. Di beberapa daerah di Jawa, tanaman porang dikenal dengan nama iles-iles.
Budidaya porang juga terbilang mudah dan murah karena tak memerlukan banyak perlakukan khusus. Pohon porang mudah tumbuh dalam berbagai kondisi tanah, bahkan di lahan kritis sekalipun.
Hingga berita ini dinaikkan, baik dari pihak panitia maupun Dinas Pertanian Kota Pekanbaru belum dapat memberikan keterangan terkait acara tersebut. Namun Pantauan PELITARIAU dilokasi acara pada Selasa (14/9/21) sore, persiapan acara penanaman Porang itu telah rampung. **Prc7