
Pimpinan rapat paripurna DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga SE bersama anggota komisi II DPRD Inhu dalam sebuah inpeksi mendadak disebuah bangunan mangkrak di Inhu.
PELITARIAU, Inhu - Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) diharapkan mampu menegakkan Peraturan daerah (Perda), teguran dan rekomendasi terhadap adanya pelaku usaha yang tidak membayar retribusi dan pajak daerah dilakukan pertama oleh Satpol PP, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.
Demikian dikatakan pimpinan DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan Rabu (8/9/2022) di ruang kerjanya. "Saya terkejut, personil Satpol PP di Inhu difungsikan menunggu tempat sampah di pematang reba, semustinya Satpol PP difungsikan untuk pengawal dan penegakan Perda di Inhu," kata Suwardi Ritonga.
Politisi partai Gerindra Inhu ini menjelaskan, Satpol PP di Inhu memiliki anggaran yang cukup besar, besaran anggaran di Satpol PP diharapkan memberikan kontribusi besar PAD di daerah. "Saya juga mau tau, ada 28 pabrik sawit di Inhu yang harus membayar retribusi air bawah tanah, apakah disini ada peran Satpol-PP melakukan teguran terhadap tunggakan retribusi tersebut ?," tanya Waka DPRD Inhu ini.
Selain itu, saya juga mau tau pelaku usaha rekreasi, restoran dan lainya di Inhu, apakah sudah melakukan tertib retribusi dan pajak daerah, apakah personil Satpol PP sudah ditugaskan untuk hal tersebut. "Saya benar benar kecewa mengetahui dan melihat langsung personil Satpol PP ditugaskan menunggu tumpukan sampah, yang paling penting itu adalah, Satpol PP membuat tim pemburu retribusi dan pajak daerah," tegasnya.
Pimpinan DPRD ini memastikan, melakukan evaluasi terhadap jumlah penggunaan anggara di Satpol-PP Inhu, dan jika tidak ada kontribusi Satpol-PP terhadap peningkatan PAD, pihak DPRD akan melakukan pengurangan anggaran Satpol PP tahun anggaran 2022 mendatang.
"Saya lihat, banyak pelaku usaha restoran dan pariwisata di Inhu tidak membayar retribusi dan pajak daerah, hal ini tidak ada tindak lanjut Satpol-PP, dengan kondisi itu kami meminali anggaran di Satpol PP hanya dihamburkan tidak jelas," tegasnya. **Prc