
Kegiatan pembangunan Gapura Kota Rengat yang disebut pengganti Gerbang Pontong mulai dikerjakan
PELITARIAU, Inhu - Pekerjaan pembangunan pengganti gerbang "Pontong" di Jalan Rengat - Pematang Reba mulai dibangun, tampak dilokasi jalan Rengat-Pematang Reba teptanya di Desa Kuba sejumlah tiang pancang untuk gerbang masuk kita Rengat mulai di kerjakan dengan anggaran Rp3,3 milyar yang termasuk dalam belanja pembangunan fisik dari Anggaran Pendapat Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) tahun anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui, APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2021 senilai lebih kurang Rp1,4 terliun lebih terdiri dari Belanja Langsung (BL) dan Belanja Tidak Langsung
Salah satu catatan dari Fraksi PKB pada APBD Inhu tahun 2021 terdapat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp5,7 milyar dan fraksi PKB tidak bertanggung jawab terhadap nilai sebesar Rp5,7 miliar di APBD 2021 anggaran BTT tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2020 anggaran BTT senilai Rp500 juta menjadi temuan penegak hukum. Anggaran BTT tersebut berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala bagian pembangunan Setda Inhu Ir Syafi'i Al Amin MSi dikonfirmasi wartawan Jum'at (3/9/2021) menjelaskan, kalau pihaknya sudah melakukan penghitungan realisasi kegiatan fisik dan belanja keuangan pada tahun anggaran 2021 hingga Juli.
"Realisasi pembangunan Inhu per-31 Juli tahun 2021, untuk kegiatan Fisik mencapai 41,60 persen dan untuk Keuangan senilai 39,94 persen," kata Syafi'i.
Dikatakannya, realisasi fisik untuk target Juli memang tidak tercapai, sebab target yang dibuat per 31 Juli 2021 fisik itu 69,29 persen namun realisasinya baru 41,60 persen. "Kalau target realisasi fisik dan keuangan pada APBD Inhu tahun 2021 hingga September 2021 ini belum diinput, sebab hitungan tersebut masih di masing-masing dinas," jelasnya.
Salah satu kegiatan fisik yang menggunakan APBD Inhu tahun anggaran 2021 adalah kegiatan pembangunan pengganti gerbang pontong di Desa Kuba tepatnya di jalan Rengat-pematang Reba dengan nama kegiatan pembangunan Gapura Kota Rengat senilai Rp3,3 milyar yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Alka Utama dengan konsultan pengawasan PT Wahana Konsultasi dan pada papan plang dituliskan kegiatan pembangunan pengganti gerbang pontong didampingi oleh Kejaksaan Inhu dengan masa kerja 150 hari kelender terhitung sejak 26 Juli 2021. **Prc