
PELITARIAU, Inhu - Jajaran Babinsa Koramil 04/PP Kodim 0302/Inhu melaksanakan kegiatan penangan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Sabtu (28/08/2021).
Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes 3M Pada Pukul 09.00 WIB dalam rangka kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah binaan Koramil 04/PP
Serka Yubianto mengatakan bagi pelanggar kami memberi bentuk teguran & tindakan, kepada perorangan yang tidak melaksanakan Prokes (3M) di saat keluar rumah atau berpergian di tempat umum,” katanya dengan tegas.
Lebih lanjut untuk Para pedagang atau pelaku usaha tidak lupa juga di beri teguran untuk harus melaksanakan prosedur protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan tisu. tegas Serka Yubianto.
“Dalam kegiatan Gakplin Prokes tersebut berjalan dalam keadaan aman, tertib & lancar dan masyarakat yang diberi himbauan sangat mengucapakan terimakasih atas yang disampaikankan Babinsa Koramil 04/PP," ujarnya.**(prc3)