Suasana Imlek di Meranti
PELITARIAU, Selatpanjang - Dinas Pariwisata Budaya Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) menanggapi usulan dari anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan baik, mengenai hari ke 6 Imlek untuk di liburkan untuk satu hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disparpora Drs H Ismail Arsyad Msi, yang sudah mengusulkan haltersbut kepada Disparpora. Menurutnya harus ada aturan yang jelas untuk meliburkan Imlek hari ke-6 tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk pijakan mendapatkan kebijakan pemerintah Kabupaten Meranti, kalau pihak Disparpora tidak bisa menetapkan hal tersebut.
Disparpora melaui Sekertaris Drs H Ismail Arsyad sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Komisi B Darwin Susandy S.Hum. Dijelaskan H Ismail, melalui instansi terkait yang bisa mengusulkan hari libur harus dari DPRD yang bisa membuat suatu rancangan Perda tersebut," Sebab di waktu bersamaan hari pertama dan hari kedua sudah menjadi hari libur nasional,"tutup H Ismail.
Seperti yang di beritakan beberapa waktu lalu di Pelitariau.com, anggota DPRD Meranti Darwin Susandy minta Disparpora untuk meliburkan satu hari pada perayaan Imlek untuk hari ke 6."Saya harapkan kepada Pemerintah melalui Disparpora, Hari Raya Imlek hari ke 6 Enam itu dapat di jadikan hari besar untuk daerah Kabupaten Meranti, dan dijadikan hari libur pada hari ke enam tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang pulang dari merantau dan tentunya masih rindu dengan kampung halaman,"pinta Darwin.
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor : rio