Diduga Menipu, Guru Honorer Di Inhu Dipolisikan

Kamis, 12 Februari 2015

PELITARIAU, Rengat-Diduga oknum guru honorer SD 005 Kulim Jaya RJ (37) Kec. Lubuk Batu Jaya Inhu dilaporkan ke Polisi. Pasalnya diduga telah menipu Halimah (50) warga desa Kulim Jaya dengan rayuan memasukkan dua orang anaknya menjadi guru bantu.

 

Peristiwa dugaan penipuan tersebut sudah terjadi 5 Agustus 2010 lalu dimana oknum guru RJ datang ke rumah Halimah dengan berbagai rayuan. Sehingga akhirnya Halimah yang menjadi korban menyerahklan uang Rp. 19,5 juta kepada RJ.

 

Tujuan dari penyerahan uang tersebut RJ menjanjikan dua orang naka Halimah masing-masing Muliyati dan Budiawarman menjadi guru bantu daerah kab Inhu. Namun setelah uang tersebut diserahkan RJ tidak pernah memberikan kabar kepada Halimah dan kedua anaknya tidak pernah menjadi guru bantu.

 

Atas kejadian tersebut selanjutnya pada  kamis (14/2) sekira jam 08.00 wib Halimah mengadukan peristiwa tersebut Kepolsek Lubuk Batu Jaya.

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (14/2) membenarkan hal tersebut. Menurutnya polisi telah membuat Laporan Polisi No.Pol :LP/04/II/2015/Riau/Res Inhu/sek LBJ, serta  melakukan pemeriksaan saksi saksi, memeriksa tersangka dan mengumpulkan bukti.  

 

Penulis: rio                .