Ditagih Utang Bank, Warga Inhu Ini Malah Aniaya Karyawan Bank

Kamis, 12 Februari 2015

Ilustrasi :

PELITARIAU, Rengat- Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga ketanah, pribahasa inilah yang pantas diucapkan untuk MS (54), pelaku penganiayaan terhadap karyawan Bank Dedijunianto ketika menagih kredit bank yang dilakukannya.

MS melarikan diri ke Desa Gondorio Semarang Propinsi Jawa Tengah selama  kurang lebih 7 bulan setelah melakukan penganiayaan terhadap Dedi Julianto pada Selasa (22/7/14) tahun lalau.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (11/2) melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak membenarkan kejadian tersebut, katanya kejadian penganiayaan bermula ketika Dedi Julianto sebagai pegawai Bank mendatangi pelaku untuk menagih kreditnya yang sudah menunggak, namun Dedi justru dianiaya dengan sebuah pisau oleh MS dan dirinya langsung melarikan diri.

Dedi luka di jari tangan kanan sebelah kiri bagian kelingking dan jari manis luka dan juga telapak tangan kanan MS ditangkap ada hari Selasa (10/2) sekitar pukul 11.00 wib setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku MS telah berada di Desa Bukit Petaling

Kemudian Unit Resintel melakukan penangkapan di Jalan Poros Desa Bukit Petaling saat pelaku pulang dari kebun dengan istrinya yang sedang mengendarai Sepada motor, MS saat ini telah diamankan di Polsek Rengat Barat, kejadian tersebut dan kejadian tersebut masih dalam proses polisi.***

Penulis: Muhammad Anshori