Disperindag Meranti Sidak Pengencer BBM

Rabu, 11 Februari 2015

ilustrasi@net

PELITARIAU, Selatpanjang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pedagang bensin eceran di kawasan Jalan Geloran dan Pasar Baru serta di tempat lainnya, Selasa (10/2). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta  penyelewengan harga oleh sejumlah oknum pedagang yang nakal.

Sidak  ke sejumlah pengencer bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari Sidak yang dilakukan itu ternyata banyak ditemukan para pengencer yang masih membandel, Dimana ada yang menjual dengan harga melebihi harga enceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 8000 dan yang lebih dari satu literan. Sebelumnya  harga Rp 15000 menjadi  Rp 12000.

Tim Disperindag Meranti mendatangi puluhan kios pengecer BBM, beberapa kios ditemukan menjual dengan harga Rp16 ribu perbotol ukuran 1,25 liter. Tidak hanya itu diduga satu kios sedang tutup sering menjual dengan harga Rp 20000 juga menjadi sasaran Sidak, namun sayangnya kios pengecer tersebut juga tutup.

Untuk saat ini tim Disperindag memberi peringatan dan menegaskan agar mereka segera menurunkan harga dan membuat plang harga yakni Rp 8000 ribu per liter di depan kios masing-masing.

Syamsuar Ramli SE melalui Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Saiful Johan, mengatakan kepada wartawan disaat sidak tersebut bahwa sidak yang
dilakukan untuk menindak lanjuti atas laporan bahwa di Selatpanjang banyak pengencer yang menjual BBM jenis premium diatas HET yang telah
ditetapkan.

"Ternyata itu benar, dalam sidak yang dilakukan ini banyak ditemukan para pengencer menjual dengan harga diatas HET yang telah ditetapkan,"
sebutnya.

Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor: Alfi