Masyarakat Penyaguhan di Inhu Menuntut Lahan Kebun

Rabu, 11 Februari 2015

300 Kepala keluarga akan menuntut lahan perkebunan yang dijanjikan oleh pihak tertentu.*** Chandra

PELITARIAU, Rengat – Masyarakat yang berada di Desa Penyaguhan Kecamatan Batanggansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Menuntut lahan kebun yang sudah lama di janjikan untuk diberikan. lahan yang dituntut masyarakat seluas 3000 Ha, saat ini lahan tersebut masih di urus oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat yang menuntut lahan kebun tersebut, mengaku memiliki dokumen kepeilikan lahan berupa surat lahan per-dua Haktare, saat ini sedang diurus oleh pihak yang mengaku bertanggung jawab, namun sampai saat ini pihak tersebut belum memberikan keterangan kepada masyarakat, diketahui tidak ada upaya penyerahan lahan tersebut kepada masyarakat maka masyarakat desa penyaguhan mendatangi Dinas Perkebunan (Disbun) Inhu, minggu lalu.

Seperti yang dijelaskan, Saffrudin (45) salah satu pemilik lahan di desa penyaguan, kepada pelitariau.com Selasa (11/2) menjelaskan, kalau masyarakat desa Penyaguhan selama ini sudah seperti dipermainkan oleh pihak yang bertanggung jawab atas lahan masyarakat yang belum di terima kembali oleh masyarakat Penyaguan yang memiliki legalitas.

Dijelaskannya, Berdasarkan SK Bupati Inhu No 180 tahun 2010 tentang lahan refisi surat perizinan dari 14.144 Ha milik peruahan perkebunan menjadi menjadi 10.000 Ha, sisanya 3000 Ha di kembalikan kepada masyarakat untuk bertani, berkebun dan sedangkan sisanya lagi seluas 1144 Haktare kembali kepada pemerintah daerah.

Dari luas lahan 3000 ha, sedikirinya hanya 300 KK yang masih memiliki legalistas kepemilikian lahan yang sah, masing-masing KK memiliki 2 haktare sesuai dengan legalitas hak kepemiliknya yang di keluarkan oleh pemerintah. "Kita akan sampaikan aspirasi ke Pemerintah daerah dan DPRD Inhu jika lahan kami tidak dikembalikan," jelas Saffarudin.***

Penulis: Chandra