Kasus Pembunuhan di Bengkalis, Pelaku Peragakan 8 Adegan.

Selasa, 20 Juli 2021

Dugaan pembunuhan sadis dan sodomi terhadap RW (14), pelajar di Ketam Putih diperagakan pelakuĀ IN sebanyak delapan adegan.

PELITARIAU, Bengkalis - Dihadapan Tim penyidik Sat Reskrim Polres Bengkalis dan juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa hukum tersangka, Pelaku tindak pidana pembunuhan sadis disertai dengan sodomi  memperagakan setidaknya delapan adegan terhadap korban RW (14), salah seorang pelajar di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis ditemukan tewas di perkebunan Jalan Pembangunan II, Desa Sungai Batang, Kamis (17/6/21) lalu.

Adegan atau rekonstruksi  pembunuhan sadis yang  dilakukan oleh pelaku kepada anak di bawah umur tersebut, Senin (19/7/21) siang.

Alasan keamanan dan ketertiban, reka adegan diperagakan pelaku IN di halaman belakang Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian, dengan pengawalan petugas bersenjata laras panjang.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, hadir Kasi Pidum Kejari Bengkalis Imanuel Tarigan, S.H didampingi Irvan Rahmadani Prayogo, S.H dan pengacara tersangka, Windrayanto, S.H.

Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan disertai sodomi tersangka dilakukan sebanyak delapan adegan.

"Kita memperagakan sekitar 8 adegan, itu dimulai dari proses perkenalan tersangka dengan korban, menjemput dari belajar mengaji, korban akan dibawa ke semak semak TKP pembunuhan," ungkap AKP Meki.

Dalam adegan itu, bahwa tersangka menyodomi korban dan korban akan mengadu ke orang tuanya, dan membuat tersangka cemas dan panik akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Tersangka adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan itu," katanya lagi.

Ditambahkan JPU, Irvan R Prayogo, S.H, M.H menyebutkan bahwa dalam kasus dugaan pembunuhan ini, ada beberapa hal sebagai bahan pertimbangan dipersidangan.

"Ini salah satu bahan pertimbangan kami nanti untuk di persidangan, tapi apapun yang terjadi hari ini yang kita perlukan adalah fakta persidangan," ucap Irvan singkat.

Dikabarkan sebelumnya, teka-teki RW (14), warga Desa Ketam Putih ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Jalan Perjuangan II, Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, Kamis (17/6/21) lalu terjawab.

Setelah proses penyelidikan sekitar tiga pekan, akhirnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis meringkus seorang terduga pelaku yang paling bertanggungjawab atas kematian korban tersebut. Pelaku berinisial IN (48), warga Desa Ketam Putih.

Menurut pihak kepolisian, bahwa nyawa RW dihabisi oleh pelaku karena perbuatan asusila atau sodomi yang dilakukan IN akan dilaporkan oleh korban.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan sadis itu, tersangka IN sempat ditahan oleh petugas karena dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu, hasil tes urine positif, sejak Kamis (17/6/21) lalu.

Kasus dugaan pembunuhan sadis anak berumur 14 tahun itu terungkap setelah Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis memeriksa setidaknya 18 orang saksi dan petunjuk yang mengarah ke seorang pelaku, IN dan mengakuinya. Selanjutnya, Kamis (8/7/21), IN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan anak belasan tahun tersebut.**Prc7