Menurut DPR Jika Pemerintah Ragu, Sebaiknya PPKM Darurat Tidak Dilanjutkan

Jumat, 16 Juli 2021

PELITARIAU, Jakarta - Kalangan dewan menilai rencana pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dibarengi dengan pengawasan ketat.

Wakil Ketua DPR RI Luqman Hakim mengatakan, diperlukan juga adanya ketegasan pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya.

“Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi," kata dia kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Lukman menilai, jika pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan, maka sebaiknya PPKM Darurat di Jawa-Bali tidak perlu diperpanjang. Pemerintah sebaiknya perlu menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian .

Untuk itu Luqman meminta pemerintah harus mengevaluasi secara jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli.

“Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal. Penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya (Senin-Sabtu) terlihat lalu lintas bebas dimana-mana," urai politisi dapil Jawa Tengah VI itu.

Selain itu, masih kata Lukman, beberapa tempat perbelanjaan tetap buka seperti hari-hari biasa, meskipun bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan.

Luqman juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan, sehingga seolah-olah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat.

"Saya melihat semua itu, tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa," katanya.

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan, penurunan mobilitas warga dalam kebijakan PPKM Darurat memang terjadi, namun tidak sebanding dengan laju penularan .

Masih menurut Luqman, maka harus diakui pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan dan tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut.

Ia menilai yang utama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi yang sudah berlangsung 1,5 tahun.

Kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat.

"Juga banyak daerah yang tidak memberi penjelasan clear mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung," tutupnya. **prc4