
Pemprov Riau Bahas Inventarisasi Implementasi UU Nomor.11 Tahun 2020 bersama DPD RI secara Daring
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI B 16 beserta Anggota yang dipimpin oleh Asisten staff DPD RI Hidayatullah secara Virtual di Ruang Asisten I, Jum'at (9/7/21).
Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan inventarisasi materi implementasi Undang-Undang Nomor.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Asisten I menyampaikan bahwa, Provinsi Riau telah menindaklanjuti atas terbitnya UU Nomor.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Adapun tidak lanjut itu dari pemprov Riau melalui Biro Hukum dengan membuat surat kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan :
Yang pertama, yaitu mengiventarisasi aturan-aturan daerah yang harus direvisi terhadap UU Nomor.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Yang kedua, juga pemprov Riau telah melakukan kepada perangkat daerah untuk melakukan pencabutan atau penyusunan aturan-aturan peraturan daerah yang tidak sesuai lagi dengan adanya UU cipta kerja yang sudah terbit.
Ia menyampaikan dengan adanya UU Nomor.11 Tahun 2020, pemprov Riau telah mengidentifikasi beberapa ketentuan atau aturan regulasi terutama yang sangat penting sekali adalah penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
"Kita sudah membuat substansinya bagaimana sistem perizinan ini secara online, secara cepat, tepat dan tidak banyak sekali administrasi atau birokrasi yang kita inginkan," ujarnya.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, melalui misi beliau dalam poin kelima yaitu terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih dan pelayanan publik yang prima dan berbasis IT.
"Dan ini juga sudah kita implementasikan dalam pelaksanaan di pemprov Riau baik dari segi memberikan aspirasi kepada masyarakat melalui permasalahan apapun yang ada di masyarakat khususnya di Provinsi Riau," jelasnya.
"Mudah-mudahan masukan dari Bapak dapat membangun Riau ini lebih baik kedepannya,"tutupnya.
Turut hadir yang mendampingi Asisten I yaitu Karo Hukum Elly Wardhani, Anggota DPD RI Muhammad Gazali dan Asisten staff DPD RI lainnya secara Virtual. **Prc7