Diduga Edar Sabu, Seorang Pemuda di Bengkalis Diamankan Polisi

Sabtu, 07 Februari 2015

Ilustrasi @net.

PELITARIAU, Bengkalis - Diduga edar sabu, RA (19), warga Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis diringkus aparat Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis, Selasa (3/2/15).

Dari tangan tersangka polisi juga berhasil menyita 10 paket sedang diyakini sabu masing-masing seharga Rp800 ribu dan 1 paket besar senilai Rp2 juta. RA diringkus petugas di areal perkir salah satu warnet di Jalan Tandun, Bengkalis bersama dua orang temannya RZ( 21) dan MI (19).

Pengeledahan di TKP ini, polisi menemukan satu paket sedang sabu.Kemudian petugas menggeledah ke rumah RA di Parit Bangkong, ditemukan sabu sebanyak 9 paket sedang dan 1 paket besar termasuk timbangan digital, Seperti dilansir riauterkini.

"Tersangka khususnya RA sudah diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan dua temannya dari tes urine negatif dilepaskan namun akan tetap menjalani pemeriksaan apakah ada keterlibatan dengan RA," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Posu, Jumat (6/2/15).

Posu menambahkan, bahwa dari hasil keterangan pelaku, sabu yang dimiliki RA diperoleh dari Pekanbaru.***

 

Editor: Ram