Anggota DPRD Palembang Tipu Warga Jadi PNS, Rp 90 Juta Digondol

Ahad, 10 Agustus 2014

Korban penipuan CPNS. ©2013 Merdeka.com/Kresna Tok

PELITARIAU - Rmd (35), anggota DPRD Palembang diduga telah menipu warga bermodus melancarkan diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini terungkap saat Adi Atma, selaku korban melapor ke SPKT Polda Sumsel, Minggu (10/8).

Diketahui, Adi bukan orang yang pertama menjadi korban. Sebab, sudah ada lima korban lain yang ditipu pelaku yang sama. Mereka sudah melaporkan kasusnya kepada polisi tahun 2013 lalu. Namun kasusnya hingga kini belum diproses pihak kepolisian, seperti dilansir merdeka.com

Adi mengaku mengenal terlapor melalui perantara temannya. Terlapor berjanji akan membantu warga dalam proses perekrutan PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang. Karena mendapat jaminan pasti lulus, korban pun terpikat. Dia menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta seperti yang jumlah diminta terlapor.

"Uang itu saya kirim melalui rekening Rmd pada Juni 2011 lalu. Dan dia sudah konfirmasi sudah masuk uang itu. Tapi, sampai sekarang saya tidak jadi PNS," ungkap Adi.

Selama empat tahun ini, korban terus berusaha menghubungi terlapor. Jika pada saat perkenalannya dengan terlapor sangat akrab, setelah uang dikirim, terlapor selalu mengelak jika diajak bertemu.

"Uang saya tidak kembali dan saya sadar sudah ditipu. Makanya saya membuat laporan dan berharap polisi menangkap Rmd," tegasnya. (PR-cr.Ram)