KDRT, Ibu Rumah Tangga di Inhu laporkan Suaminya ke Polisi

Jumat, 06 Februari 2015

Ilustrasi :

PELITARIAU, Rengat- UH (27) Ibu Rumah tangga warga Desa Pulau gajah Rengat Inhu melaporkan suaminya AH ke polisi setelah menerima tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rabu(4/2) kerarin.

Kejadian bermula sewaktu UH dan dan suaminya AH baru siap panen cabe sebanyak 18 kg dan dijual seharga Rp 540 ribu lalu UH memakai uang tersebut untuk membeli obat sebesar 150 ribu, membayar utang hp 150 ribu dan belanja 40 rbu lalu sisa 200 rbu,

Kemudian AH menanyakan uang Rp 200 ribu itu dan UH berbohong mengatakan uang tersebut habis, mendengar jawaban itu AH langsung memukuli hingga mata nya memar dan bengkak, Karena tidak terima UH melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi pelitariau.com melalui Kasubag humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan tentang kejadian tersebut dan masih dalam pemeriksaan polisi.***


Penulis: Muhammad Anshori